Rabu, 9 April 2025. 11:13 WIT.
HAL-TENG PERS | TIPIKOR.ID – Proyek drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah yang berlokasi di Desa Kluting Jaya, Kecamatan Weda Selatan, dilaporkan ambruk meski baru dikerjakan pada tahun 2024.

Proyek yang menelan anggaran hingga Rp472.000.000 ini kini menjadi sorotan warga setempat.
Mereka menyesalkan kualitas pembangunan yang dinilai buruk dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan dari kas daerah.
Kondisi kerusakan yang tampak jelas di lapangan hingga saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Tidak ada upaya perbaikan, bahkan terkesan dibiarkan begitu saja.
“Bayangkan, proyek drainase baru dibangun dari tahun 2024, sekarang 2025 sudah ambruk. Tidak ada perhatian dari kontraktor dan dinas terkait. Ini kan uang rakyat, masa dibiarkan begitu saja?” ujar Adi, salah satu warga Desa Kluting Jaya.
Lebih lanjut, Adi menegaskan pentingnya keterlibatan kepala daerah dan DPRD dalam mengawasi pembangunan. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
“Kami minta Pak Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD jangan tutup mata. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Uang rakyat harus digunakan untuk pembangunan yang berkualitas dan tahan lama, bukan proyek asal jadi seperti ini,” sambungnya.
Adi juga menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan pembangunan di Halmahera Tengah jika proyek seperti ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas.
“Kami minta perhatian serius. Kalau proyek seperti ini saja dibiarkan rusak tanpa tindakan, bagaimana nasib pembangunan lainnya ke depan?” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah maupun pihak pelaksana proyek terkait ambruknya drainase tersebut. (Rosa)


