Ahad,10 September 2023. 00:02 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Halmahera Tengah Muksin Ibrahim lewat pesan WhatsAppnya mengatakan.
Dapat kami sampaikan bahwa permintaan anggaran Paskibraka itu melalui mekanisme TU dan dilakukan melalui tahapan permintaan termasuk konsumsi.
Sesuai mekanisme permintaan TU maka utk 1 kegiatan yang sama harus dipertanggungjawabkan lebih dahulu baru dilakukan pernintaan melalui GU, karena kegiatan tersebut sudah selesai dilakukan, jelasnya.
Saat ini lagi disiapkan administrasi permintaan, jika kemudian telah direalisasi maka tanggungjawab atas beban konsumsi sudah dapat dibayarkan termasuk honor panitia, ungkapnya.
Terkait dengan pengelolaan anggaran hanya dilakukan oleh Kadis adalah tidak benar, saya bertugas untuk mengontrol agar pengelolaan anggaran tepat sasaran karena pada akhirnya menjadi tanggungjawab saya sebagai pengguna anggaran.
Lanjutnya, kemudian terkait dengan seragam pasukan 45 dalam rincian anggaran tidak ada pos untuk belanja seragam, makanya masih memakai seragam tahun lalu yang masih bisa untuk dipakai, tutupnya. (Rosa).