Senin, 21 April 2025.16:26 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) didesak untuk segera menuntaskan sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang masih mandek di wilayah Maluku Utara.

Informasi yang di terima Pers Tipiko.d. Desakan ini disampaikan oleh Koordinator Aksi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara (LPP Tipikor Malut), Jumardin Gaale, SH, yang juga merupakan mantan Sekretaris Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Malut pada Rabu, 21 April 2025, Jumardin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar penanganan kasus-kasus korupsi di Maluku Utara tidak jalan di tempat.
“Aksi demonstrasi ini adalah bentuk kekecewaan publik terhadap lambannya penuntasan kasus korupsi. Kita support langkah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, tetapi kami juga ingin menyampaikan bahwa publik menunggu hasil konkret dari penanganan kasus ini,” ujar Jumardin melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi Pers Tipikor Id.
Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi jilid III akan kembali digelar pada Kamis, 24 April 2025 di Mapolda Maluku Utara, sebagai bagian dari komitmen LPP Tipikor Malut untuk terus mengawal dan memonitor perkembangan kasus-kasus korupsi di daerah.
“Komitmen kami jelas, kami akan terus lakukan monitor dan aksi jika perlu, demi tegaknya hukum dan transparansi di Maluku Utara,” tutupnya. (Rosa).

