Rabu, 28 Juni 2023.11:10 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. DUGAAN Tipidkor sejumlah proyek bermasalah bahkan dugaan fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, ramai diperbincangkan.
Ya, proyek dengan nama paket, “Pembangunan Rumah Dinas Camat Weda” dengan nilai pagu Rp.845.000,000,00,-
Nilai kontrak Rp. 822.106.847,12,- menjadi alasan kuat Aparat Penegak Hukum, Kejati, Polda, Kejasaan dan Polres Halmahera Tengah diminta periksa kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jelas tim investigasi. (10:32 WIT).
Proyek dengan pemenang Cv. Adriansya Karya telah tanda tangan kontrak pada 15 Juni 2022 pun koordinat pembangunannya tidak terlihat, entah dimana asal muasal proyek tersebut.
Dari kekecewaan proyek yang di anggarkan ratusan tersebut tim investigasi berharap permasalahan yang ada di Dinas PUPR ini segera diusut.
“Usut tuntas lah, mana
Kejati, mana Polda, mana Kejaksaan dan mana pula Polres”.
Proyek ini harus diusut, sehingga publik tahu alasan apa proyek tidak terlihat dan atau tidak dikerjakan.
Bahkan, hasil investigasi ke kantor Camat Weda, sejumlah pegawai mengatakan, kami belum melihat adanya proyek pembangunan rumah dinas camat.
Menurutnya, sebagai pengguna anggaran (PA), diduga kesalahan dan tanggung jawab mutlak ada di Kadis PUPR. “Dugaan proyek bermasalah di PUPR terbilang banyak, bahkan ada yang diduga fiktif. Jadi mau tunggu apa lagi? Segera harus diperiksa dan ditindak,” ujar tim investigasi kepada Pers Tipikor-id.
Penjabat Bupati Halmahera Tengah juga tidak bisa tinggal diam. Sebagai Pj Bupati harus bisa melihat setiap problem yang ada, apalagi proyek-proyek tersebut memakai anggaran dari pajak yang masyarakat bayar, (Rosa).