Ahad, 24 Desember 2023.00:06 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sampai saat ini masih terngiang di telinga masyarakat Maluku Utara atas gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta.
Penangkapan tersebut terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta jual beli jabatan
di lingkungan pemerintah Maluku Utara.
“Sebagai masyarakat, kata Tim Investigasi yang juga pegiat anti korupsi Rusli Ishak, mega proyek Multi Years yang carut marut harus diperiksa dan diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya”.
Menurutnya, disini marwah dan Integritas KPK dipertaruhkan, sebab KPK sebagai tumpuan dan harapan rakyat, di harapkan agar dapat membongkar dan menindaklanjuti sederet indikasi mega korupsi. Olehnya itu kehadiran KPK di nantikan dan diharapkan dapat menjadi cahaya ditengah kegelapan dalam menegakan hukum secara adil, tanpa pandang bulu,”tegasnya.
Lanjutnya, kalau di telusuri ringkasan demi ringkasan, anggaran Multi Years sangat disayangkan, dan bisa jadi disinyalir proyek mega skandal tersebut terindikasi adanya korupsi berjamaah karena kondisi jalan yang dianggarkan dengan sistim Multi Years dilapangan sangat miris, ujar Sekretaris tim investigasi.
Berdasarkan hasil penulusuran Pers Tipikor.id adanya bukti sejumlah Proyek yang dibangun dengan sistim Multi Years di Kabupaten Halmahera Tengah diantaranya:
1. Proyek Gedung Olahraga (GOR) Halmahera Tengah yang dikerjakan oleh PT. HAPSARI NUSANTARA GEMILANG, dengan Dana Alokasi Umum (DAU) nilai pagu sebesar
Rp. 80.000.000.000,00,- nilai kontrak Rp.79.695.000.000,00,-
2. Peninkatan jalan hot mix Patani-Tepeleo (Baka Jaya-Batu Dua) dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. SEDERHANA JAYA ABADI, nilai pagu Rp. 42.750.210.000,00,- dengan nilai kontrak Rp. 42.167.500.000,00,-
3. Peningkatan Jalan Hot Mix Ruas Jalan Sakam-Tepeleo dibangun dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dikerjakan oleh PT. TUGU UTAMA SEJATI, nilai pagu Rp. 49.069.584.000,00,- nilai koktrak Rp.48.506.060.029,98,-
4. Peningkatan Jalan Hot Mix Ruas Jalan Tepeleo-Sakam Dana Alokasi Umum (DAU) dikerjakan oleh PT LABRASCO YAL, nilai pagu Rp.61.572.351.000,00,- nilai kontrak Rp. 60.925.000.000,00,-
Dari ke empat item tersebut sebesar Rp. 231.293.560.029,00,- (Rosa).





