Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Kabid Sampah Badar Manai Himbau Warga Tertib, Halteng Targetkan Adipura Oktober 2025.

Senin, 25 Agustus 2025.15:20 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya untuk meraih predikat Adipura pada Oktober 2025 mendatang. Kepala Bidang Persampahan, Badar Manai, menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga, mulai dari memilah, tidak membuang sembarangan, hingga mendukung sistem pengangkutan yang tersedia.

Menurut Badar Manai, keberhasilan menuju Adipura tidak hanya bergantung pada kerja pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. “Setiap warga Halteng rata-rata memproduksi 0,5 kg sampah per hari. Dengan jumlah penduduk 108.979 jiwa, volume sampah yang dihasilkan mencapai 54,4 ton per hari, atau sekitar 1.632 ton per bulan, bahkan lebih dari 19 ribu ton per tahun. Jika tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan,” tegasnya.

Kriteria Penilaian Adipura

Berdasarkan pedoman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penghargaan Adipura terbagi dalam empat kategori utama:

  1. Adipura Kencana TPA Sanitary Landfill, hanya menyisakan residu Pengolahan sampah 50–100% Anggaran, sarana, dan prasarana memadai Tidak ada TPS liar
  2. Adipura TPA Controlled Landfill atau Sanitary Landfill Pengolahan sampah 25–50% Anggaran serta sarana prasarana memadai Tidak ada TPS liar
  3. Sertifikat Adipura Minimal TPA Controlled Landfill Pengolahan sampah minimal 25% Sarana prasarana memadai Tidak ada TPS liar
  4. Kota Kotor Masih menggunakan TPA Open Dumping Adanya TPS liar Pengolahan sampah di bawah 25% Anggaran dan sarana prasarana tidak mencukupi

Saat ini, Halmahera Tengah masih berproses menuju TPA Controlled Landfill, sistem yang lebih baik dibanding open dumping. Metode ini mencakup penimbunan, perataan, pemadatan, serta penutupan sampah dengan tanah secara berkala, sehingga mampu mengurangi bau, memperlambat perkembangan lalat, menekan emisi gas metana, serta meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan.

READ  Tiga Orang Pegawai Dinas Perhubungan Bakal di Periksa.

Badar Manai menegaskan, pengelolaan sampah yang benar tidak hanya untuk mengejar Adipura, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, keindahan kota, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kalau masyarakat tertib membuang sampah dan mendukung sistem yang ada, maka target Adipura Oktober 2025 bukan sekadar wacana, tetapi bisa kita raih bersama,” pungkasnya.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Halteng Diwarnai Dugaan Pungli, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Lahan Rawan Korupsi.

Daerah

Adanya Isu Aktivitas Human Trafficking, dan PeningkatanKasus HIV/AIDS, Anak Muda Kota Weda (PNU WERE) Angkat Bicara.

Daerah

Kabid Darat Dishub Halteng: Penarikan Retribusi di Jalan Nasional Bukan Kewenangan Kabupaten.

Daerah

Kadis PUPR dan Sejumlah Kadis Dicecar Komisi III DPRD, Terkait Proyek Yang Menjadi Temuan BPK Hingga Proyek Terbengkalai Ditahun 2022.

Daerah

Kakek 60 TahunTerduga Pencabulan Masih Berkeliaran.

Daerah

Dinilai Tak Etis!! PLT Kadis PUPR Blokir Nomor HP Pers Tipikor-id Saat Konfirmasi.

Daerah

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Sebut Pemerintahan Elang Rahim Tidak Kreatif

Daerah

Apakah Proyek Ini Proyek Siluman? Investigasi Terungkap Proyek Saluran 2024 Tak Kunjung Rampung.

You cannot copy content of this page