Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 25 September 2025 - 00:24 WIB

Sekretaris Komisi II DPRD Halteng Ibrahim Layn, Soroti Aset Milik Daerah, Usulkan Bentuk Pansus.

Kamis, 25 September 2025.01:16 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama mitra terkait di Ruang Rapat DPRD Halteng, Rabu (24/9/2025) pukul 10.00 WIT.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Noviyanti Anwar, bersama Sekretaris Ibrahim Layn, Anggota Devi Dodi Diantoro, dan Anggota Sadri Kobul. Rapat juga menghadirkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Kepala Bagian Pemerintahan.

Agenda utama rapat kali ini membahas secara mendalam persoalan inventarisasi dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD). DPRD menekankan pentingnya penataan aset pemerintah daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi pengelolaan keuangan negara.

Komisi II DPRD Halteng menilai inventarisasi aset perlu dilakukan secara sistematis, sehingga semua barang milik daerah terdata dengan jelas, termasuk status kepemilikan dan pemanfaatannya. Selain itu, penertiban aset juga dianggap krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun hilangnya aset milik pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Halteng sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Halteng, Ibrahim Layn, dalam rapat tersebut juga menyuarakan aspirasi warga Dusun III Desa Persiapan Akeici.

“Rapat kerja tadi, saya sampaikan aspirasi warga yang meminta kepada Pemkab Halmahera Tengah agar memperjelas status tanah yang ditempati sekitar 40 kepala keluarga. Mereka direlokasi sejak tahun 2008 untuk kepentingan pembangunan fasilitas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah pada saat itu. Namun sampai saat ini masyarakat tidak bisa mengurus sertifikat kepemilikan sah atas tanah tersebut karena lahannya masih berstatus milik Pemkab,” ungkap Ibrahim yang akrab disapa Bur.

Ia juga menyoroti persoalan penyerobotan dan penjualan tanah milik Pemkab Halteng di sejumlah wilayah.

READ  Mantan Camat dan Sekretaris Panwaslu Weda Timur Diduga Ikut Kampanye Paslon IMS-ADIL.

“Saya juga menyoroti maraknya penyerobotan dan penjualan tanah milik Pemkab Halteng di Kecamatan Weda, Weda Tengah, dan Weda Utara. Penjelasan dari Kabag Pemerintahan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil langkah tegas karena banyak tanah yang diserobot maupun diperjualbelikan tidak memiliki dokumen lengkap di Pemkab Halteng,” tegas Ibrahim Layn saat dikonfirmasi.

Selain itu, Ibrahim juga mempertanyakan status sejumlah Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan yang berada di luar daerah.

“Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan yang ada di Ternate, Makassar, Gorontalo, Jakarta, dan Yogyakarta statusnya bagaimana? Penjelasan dari Bagian Aset Daerah, semua aset itu masih atas nama orang lain, bukan atas nama Pemkab Halteng. Yang lebih parah, aset di Yogyakarta bahkan tidak ada dokumen apapun,” bebernya.

Karena informasi dan penjelasan dari OPD terkait dinilai tidak memberikan solusi maupun menjawab permasalahan yang ada, Ibrahim kemudian mengusulkan langkah lebih tegas.

“Saya mengusulkan agar Komisi II berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Inventarisasi dan Penertiban Barang Milik Daerah. Pansus ini penting agar ada langkah nyata dan komprehensif dalam menyelesaikan persoalan aset milik Pemkab Halteng,” tandasnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepemilikan 1.9 Kilogram Ganja Jaringan Aceh Di Gagalkan Badan Narkotika Nasional Maluku Utara.

Daerah

Bangunan Milik Pemda Dibangun Diatas Tanah Masyarakat/Bersertifikat.

Daerah

Komisi III DPRD Halteng Tinjau Proyek Fisik 2024, Jembatan Yendeliu Jadi Sorotan.

Daerah

Akibat Kesalahan Sistem Formulir DA Hasil DPRD Provinsi, Dilakukan Perbaikan.

Daerah

Disinyalir Proyek “Siluman” Berbiaya Miliaran Rupiah Tanpa Ada Pengawasan Dari Dinas Terkait.  Selasa, 9 Juli 2024.

Daerah

TIM INVESTIGASI MENILAI KALIMAT “RENEGOSIASI” TIDAK BERDASAR.

Daerah

“Paripurna Ke-17 DPRD Halteng, Lima Ranperda Inisiatif Resmi Diserahkan ke Bupati”.

Daerah

Nyata, “Capaian Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji”.

You cannot copy content of this page