Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:10 WIB

Sejumlah TPS di Kecamatan Weda Berpotensi Pemungutan Suara Ulang.

Jumat, 16 Februari 2023.09:40 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID. Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 sudah selesai. Namun, dugaan kuat adanya sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Weda berpotensi adanya PSU karena kesalahan prosedur saat pemungutan suara.

“Seperti adanya bukti pelanggaran salah satu pemilih yang mengunakan KTP orang lain.”

“Berdasarkan Informasi yang di terima Pers Tipikor. Id, sejumlah jenis pelanggaran sudah masuk dan masih dilakukan pengkajian oleh pihak Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.

Hal ini sesuai dengan hasil konfirmasi Pers Tipikor.id kepada Ketua Panwasu Kecamatan Weda, ketika dikonfirmasi mengatakan, “belum bisa di tentukan soalnya masih dalam tahap kajian oleh Bawaslu”, ujarnya.

Katanya lagi, masih tahap klarifikasi. Jika terindikasi adanya pelanggaran yang berakibat pada PSU kami Panwaslu Kecamatan akan merekomendasikan kepada PPK, jelasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi terkait dengan dugaan pelanggaran salah satu pemilih yang mengunakan hak orang lain disalah satu TPS, ia menjelaskan, nanti kalau sudah selesai sampai ada rekomendasi, yah kami jelaskan detailnya.

Ketika ditanyakan apakah ada indikasi PSU, Ketua Bawaslu menegaskan, untuk PSU indikasi kuatnya karena KPPS memberikan surat suara ke pemilih yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, tegasnya.

Terpisah, salah satu warga berinsial FM mengatakan, pelanggaran yang terjadi bukan hanya di TPS Desa Were akan tetapi diduga terjadi juga di TPS 41 dan TPS 40 Desa Fidijaya, jelasnya.

Kata FM, jenis pelanggaran seperti, adanya salah satu pemilih dengan insial ALS tidak dapat mengunakan hak pilihnya dikarenakan haknya telah dibubuhi tanda tangan oleh orang lain, sehingga ALS tidak lagi diperkenankan untuk memilih, ungkapnya.

Menurut FM, pelanggaran tersebut saat ini telah dilaporkan ke Bawaslu dan menurut informasi masih dilakukan pengkajian oleh pihak Bawaslu, bebernya.

READ  PT. IWIP Mengelar Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam Ke- 42 Tahun 2023.

Oleh karena modus pelanggaran seperti di TPS Desa Were dan TPS Desa Fidijaya, maka kami menduga pasti adalagi di TPS-TPS lain dengan berbagai modus, tutupnya.














Share :

Baca Juga

Daerah

Mencuat!! “Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas”.

Daerah

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Rumah Sangat Sederhana Lelilef.

Daerah

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) genap usia 62 tahun, setelah tepat hari ini tanggal 13 Januari 2023 berulang tahun.

Daerah

Besok Partai Perindo Halmahera Tengah Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

Daerah

Asn Pindahan Pemprov, Disinyalir Ibarat Boneka Mainan.

Daerah

Ketua DPRD Halmahera Tengah “Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Ikram M. Sangaji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil”.

Daerah

Aksi Panas di Sagea-Kiya: Mobil Warga Dirusak, Warga Balas dengan Api Protes di Depan PT MAI.

Daerah

Upaya Tangani Inflasi, Dinas Ketahanan Pangan Dan Cv. King Yusuf Salurkan Bantuan Pangan.

You cannot copy content of this page