Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:10 WIB

Sejumlah TPS di Kecamatan Weda Berpotensi Pemungutan Suara Ulang.

Jumat, 16 Februari 2023.09:40 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID. Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 sudah selesai. Namun, dugaan kuat adanya sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Weda berpotensi adanya PSU karena kesalahan prosedur saat pemungutan suara.

“Seperti adanya bukti pelanggaran salah satu pemilih yang mengunakan KTP orang lain.”

“Berdasarkan Informasi yang di terima Pers Tipikor. Id, sejumlah jenis pelanggaran sudah masuk dan masih dilakukan pengkajian oleh pihak Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.

Hal ini sesuai dengan hasil konfirmasi Pers Tipikor.id kepada Ketua Panwasu Kecamatan Weda, ketika dikonfirmasi mengatakan, “belum bisa di tentukan soalnya masih dalam tahap kajian oleh Bawaslu”, ujarnya.

Katanya lagi, masih tahap klarifikasi. Jika terindikasi adanya pelanggaran yang berakibat pada PSU kami Panwaslu Kecamatan akan merekomendasikan kepada PPK, jelasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu ketika dikonfirmasi terkait dengan dugaan pelanggaran salah satu pemilih yang mengunakan hak orang lain disalah satu TPS, ia menjelaskan, nanti kalau sudah selesai sampai ada rekomendasi, yah kami jelaskan detailnya.

Ketika ditanyakan apakah ada indikasi PSU, Ketua Bawaslu menegaskan, untuk PSU indikasi kuatnya karena KPPS memberikan surat suara ke pemilih yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, tegasnya.

Terpisah, salah satu warga berinsial FM mengatakan, pelanggaran yang terjadi bukan hanya di TPS Desa Were akan tetapi diduga terjadi juga di TPS 41 dan TPS 40 Desa Fidijaya, jelasnya.

Kata FM, jenis pelanggaran seperti, adanya salah satu pemilih dengan insial ALS tidak dapat mengunakan hak pilihnya dikarenakan haknya telah dibubuhi tanda tangan oleh orang lain, sehingga ALS tidak lagi diperkenankan untuk memilih, ungkapnya.

Menurut FM, pelanggaran tersebut saat ini telah dilaporkan ke Bawaslu dan menurut informasi masih dilakukan pengkajian oleh pihak Bawaslu, bebernya.

READ  Kenaikan Tarif Angkutan Dinilai Bentuk Aksi, Organda Halteng Tuntut Kepastian BBM dan Kuota Subsidi.

Oleh karena modus pelanggaran seperti di TPS Desa Were dan TPS Desa Fidijaya, maka kami menduga pasti adalagi di TPS-TPS lain dengan berbagai modus, tutupnya.














Share :

Baca Juga

Daerah

Kejanggalan Pilkades Fritu: Plano 801 Suara, Rekap 809 Disorot, 46 Surat Suara Misterius.

Daerah

Petahana Yang Tak Terpilih Tidak Tampak Saat Geladi Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Daerah

Giat Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Were, “Mencegah Gangguan Kamtibmas”.

Daerah

Perempuan Bersimbah Darah di Halmahera Tengah, Diduga Korban Kekerasan Suami.

Daerah

Kasus Uang Hilang di Kantor Bupati Kembali Disorot: Polisi Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut.

Daerah

Air Sungai Sagea Kembali Tercemar, Pj Bupati Enggan Merespon Ketika Dikonfirmasi.

Daerah

LSM Ampera Desak Kejari Haltim Usut Tuntas Dugaan Korupsi: “Jangan Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku!”.

Daerah

Sentuhan Kemanusiaan BKPSDM Halteng, Bantuan untuk Warga Sibenpopo Diharap Ringankan Beban.

You cannot copy content of this page