Sabtu, 20 Juli 2024.19:17 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sabtu, 20 Juli 2024 Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah mengelar pembagian sembako untuk keluarga kurang mampu di Weda pesisir.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Harianto Pane, S.H., M.H., lewat pesan WhatsAppnya, data kita dapatkan dari Biro Kesra Pemkab Halmahera Tengah.

Oleh karena, di Weda Kabupaten Halmahera Tengah, belum ada panti asuhan, atau yayasan yang mengurus keluarga tidak mampu, sehingga solusinya kita harus turun door to door, ungapnya menjelaskan.

Menurut Harianto, kegiatan pemberian sembako ini adalah sebagai salah satu wujud kepedulian warga Adyaksa terhadap masyarakat khususnya yang kurang mampu.

Katanya lagi, tentunya dengan harapan bisa membantu dan juga mensupport mereka, sehingga sedikit terbantu kebutuhan mereka. Selain itu Ia berharap, agar tetap semangat untuk terus survive dan berjuang untuk hidup yang lebih baik ke depan.

Katanya lagi, sebagai komitmen dari instansi Kejaksaan sebagai sahabat masyarakat, sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, tutupnya. (Rosa).