Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:22 WIB

Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kejari Halteng Gelar Bagikan 50 Paket Sembako.

Sabtu, 20 Juli 2024.19:17 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sabtu, 20 Juli 2024 Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah mengelar pembagian sembako untuk keluarga kurang mampu di Weda pesisir.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Harianto Pane, S.H., M.H., lewat pesan WhatsAppnya, data kita dapatkan dari Biro Kesra Pemkab Halmahera Tengah.

Oleh karena, di Weda Kabupaten Halmahera Tengah, belum ada panti asuhan, atau yayasan yang mengurus keluarga tidak mampu, sehingga solusinya kita harus turun door to door, ungapnya menjelaskan.

Menurut Harianto, kegiatan pemberian sembako ini adalah sebagai salah satu wujud kepedulian warga Adyaksa terhadap masyarakat khususnya yang kurang mampu.

Katanya lagi, tentunya dengan harapan bisa membantu dan juga mensupport mereka, sehingga sedikit terbantu kebutuhan mereka. Selain itu Ia berharap,  agar tetap semangat untuk terus survive dan berjuang untuk hidup yang lebih baik ke depan.

Katanya lagi, sebagai komitmen dari instansi Kejaksaan sebagai sahabat masyarakat, sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, tutupnya. (Rosa).

READ  Proyek Penimbunan RSUD Weda Tahap 2 Sampai Saat Ini Tak Ada Pengerjaan, Atensi APH Diharapkan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Reaksi Cepat BPBD Halmahera Tengah Pantau Titik Potensi Banjir.

Daerah

Moh. Fitra U Ali: Marhaban ya Ramadhan! Mohon maaf lahir dan batin.”Ramadhan, Cahaya Keberkahan untuk Menguatkan Iman dan Persaudaraan”.

Daerah

Banjir Kembali Genangi Rumah Warga di Trans Waleh Blok A.

Daerah

Pemkab Halteng Gelar Pisah Sambut Kapolres Lama Dan KapolresBaru.

Daerah

APH Diduga Tak Bernyali Periksa Dua Paket Proyek Miliaran Rupiah.

Daerah

Bupati Gowa akan Manfaatkan DAU dan DBH untuk Pengendalian Inflasi

Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Halteng Tagih Dokumen APBD dan Perbup 2026 ke Pemda.

Daerah

Video Viral 37 Detik, Warga Sebut Nama Pemilik Proyek: Praktisi Hukum Desak Penegak Hukum Bertindak.

You cannot copy content of this page