Jum’at, 11 Juli 2025.16:45 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Tengah kembali menghadirkan inovasi layanan berbasis jemput bola melalui program SPILink atau Sistem Pelayanan Perizinan Keliling.
SPILink merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses perizinan bagi pelaku usaha, agar bisa terjangkau. Melalui sistem ini, tim PTSP turun langsung ke lapangan untuk memberikan layanan pendaftaran dan pengurusan perizinan secara langsung, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, hingga konsultasi perizinan lainnya.
Kabid,DPMPTSP Halmahera Tengah Zakaria Suronoto. S.SI., S.IP, mengatakan bahwa SPILink tidak hanya menjawab tantangan geografis daerah, tetapi juga menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala jarak atau akses informasi yang menghambat masyarakat dalam mengurus legalitas usaha. SPILink adalah solusi konkret agar semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pelayanan yang sama,” ujarnya.
Program ini juga menjadi bagian dari indikator penilaian dalam aplikasi Innovative Government Award (IGA) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sejauh ini, SPILink telah menjangkau sejumlah Kecamatan dan desa.
Dengan keberlanjutan program SPILink, PTSP Halmahera Tengah menargetkan seluruh kecamatan akan mendapatkan layanan keliling ini secara berkala, sembari terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan iklim investasi daerah yang sehat, legal, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Editor: Rosa).



