Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 8 Oktober 2023 - 12:59 WIB

Ali Akbar Muhammad, S.IP; “Euforia Oligarki/Kapitalis Dan Isu Pemekaran Provinsi Dinilai Sarat Transaksi Politik”.

Ahad,8 Oktober 2023.13:53 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR- ID. Menjamurnya isu Pemekaran Provinsi di Maluku Utara memunculkan statmen dari Bupati Halmahera Selatan yang meramaikan ruang publik dengan mengatakan ” Kalau Keran Pemekaran Dibuka 2025. Kita Buat Provinsi Halmahera Selatan Kepulauan (ternatetribun). Pernyataan serupa juga disampaikan Mantan Wakil Bupati Halmahera Tengah ” Mubes ke V Fagogoru turut membahas pemekaran Provinsi Fagogoru” (malutpost).

Tentunya dari itu muncul tanda tanya apakah Isu Pemekaran Provinsi adalah bagian dari mendongkrak ekomomi rakyat? sehingga setiap pemangku politik mendengungkan isu pemekaran provinsi? Atau ada fenomena dampak dari political rent-seeking demi Kapitalis?

Situasi

Yang jelas Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Halmahera Selatan saat ini diapit oleh kapitalisme pertambangan yang terus mengeruk hasil kekayaan alam. Ada juga perusahaan BUMN seperti Antam dan Swasta seperti PT.IWIP dan PT.Harita Group. Selain itu pula bercokol berbagai perusahaan pertambangan lainnya.

Bahkan, hilirisasi industrialisasi di semua sektor strategis termasuk pertambangan yang digaungkan oleh pemerintah Indonesia, agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian melalui kinerja ekspor yang positif. Hilirisasi  telah menunjukan efek bagi pertumbuhan ekonomi. Kongkritnya Maluku Utara merupakan Provinsi dengan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia bahkan dunia. Namun fakta tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Maluku Utara maupun secara umum Indonesia.

Pembuktiannya adalah, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka kemiskinan di Maluku Utara naik 6,46 persen. Ini tidak sejalan dengan naiknya angka pertumbuhan ekonomi karena adanya industrialisasi pertambangan. Disisi lain, kaum buruh yang menghasilkan akumulasi kekayaan bagi para pengusahan pertambangan. Sehingga dapat memasok peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tapi faktanya angka kemiskinan melonjak drastis di Maluku Utara. Itu artinya tidak sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3.
Bahkan, upah buruh sektoral tidak mengalami kenaikan, ditambah lagi dengan hadirnya Undang-undang Omnibus Law yang telah mengatur bahwa tidak ada kenaikkan upah buruh sektoral.

Data Walhi Maluku Utara mengungkapkan fakta presentasi daratan 21% merupakan daratan sedangkan 79% kelilingi perairan atau lautan. Namun fakta sudah lebih dari 2 juta haktare lahan di daratan telah caplok korporasi, yakni mereka pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau perusahaan kayu bulat, Industri monokultur sawit dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik itu Emas, Nikel, Biji Besi serta Pasir Besi. Kaum buruh dan rakyat akan menerima imbas dari kehancuran ekologi. Selain itu penjarahan ruang akan semakin menyingkirkan masyarakat adat petani di pedesaan.

Fakta lainnya ialah meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi tidak memberikan akses gratis dan mudah bagi kebutuhan mendasar kaum buruh dan rakyat di Maluku Utara. Biaya pendidikan setiap tahun semakin mahal, kesehatan mahal, bahan pokok mahal,dan problem perumahan yang semakin sulit dimiliki oleh kaum buruh dan rakyat. Tak hanya sampai disitu, kekerasan terus terjadi, akumulasi kekayaan dikalangan pengusaha dan oligarki semakin meningkat dan lain sebagainya.

Pemekaran Provinsi Bukan Solusi.

Pemekaran Daerah Kabupaten maupun Provinsi merupakan hak konstitusional yang dituangkan dalam Undang-undang Otonmi daerah setelah Indonesia masuk pada era reformasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu pula yang diamanatkan dalam otonomi daerah ialah aturan mengenai kemungkinan dilakukannya pemekaran daerah (redistricting).

Namun fakta ekonomi politik, menunjukan pertama pemekaran daerah sejalan dengan logika kapitalisme. Yang disebut dengan ekspansi kapital. Ekspansi kapital akan di ikuti dengan ekspansi geografis (Dalam pengertian sederhana disebut dengan perluasan pasar baru). Artinya ketika terjadi ekspansi kapital, yang terjadi ialah penjarahan ruang hidup dan pemiskinan semakin masif. Kedua wacana pemekaran Provinsi yang mencuat saat ini merupakan kepentingan elit oligarki lokal, untuk meraih popularitas maupun keinginan untuk menguasai sumber daya alam untuk meningkat kekayaan. Apalagi isu pemekaran ini lahir pada momen-momen politik pesta demokrasi. Hal ini bisa dibenarkan oleh penulis karena tendesi pemekaran provinsi lahir dari para elit lokal (governing elit) dan (non-governing elit). Bukan lahir dari keinginanmayoritas  massa rakyat. Ketiga ini merupakan strategi kapitalisme dengan tangan para oligarki untuk mengaburkan pertentangan. Akibat  dari krisis ekonomi dan krisi politik.

Kesimpulan

Pertama wacana pemekaran provinsi yang lahir dari elit politik, sah sah saja, karenna itu merupakan hak konstitutisonal. Ide yang lahir dari para elit politik lokal menunjukan krisis politik yang semakin parah beriringan dengan krisis ekonomi.

Kedua pemekaran provinsi bukanlah solusi atas promblem kelas yang terjadi saat ini di Maluku Utara. Karena pemekaran provinsi dalam kontes saat ini dan kedepan justru hanya menguntungkan akumlasi kapitalisme melalui ekspansi kapital dengan cara-cara penjarahan ruang dan pemiskinan.

Ketiga harus ada wacana yang lebih maju melampui wacana pemekaran provinsi. Karena untuk menyelesaikan berbagai problem kelas yang terjadi saat ini, hanya bisa diselesaikan jika wacana tersebut di dorong pada diskursus kelas. Secara historis telah memberikan pelajaran bagi kaum buruh dan rakyat. Bahwa problem kelas hanya bisa diselesaikan lewat perjuangan kelas. Dengan berbagai strategi taktik.
#Ali Akbar Muhammad, S.IP. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ongen Burnama Meminta Pejabat Bupati Halteng Memfasilitasi Masyarakat, Dialok Bersama Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Daerah

Kecelakaan Tunggal Truk Tangki BBM Didepan Kantor Desa Were.

Daerah

Galian Kabel Telkom Dikeluhkan Warga.

Daerah

Kakak Beradik Kecamatan Weda, Galang Dana Kemanusiaan.

Daerah

Aparat Penegak Hukum Diminta Lidik, Dua Unit Proyek RLH Tahun 2023 di Desa Sidanga.

Daerah

Tim Pemenangan Mustika Empat Desa Kecamatan Weda Selatan, Resmi Dilantik, Salam Satu Jari Menggema.

Daerah

Proyek Dermaga Messa, Untuk Tahap Penyidikan Tinggal Menunggu Waktu.

Daerah

Akibat Luapan Air Sungai, Permukiman  Warga Terendam Banjir.

You cannot copy content of this page