Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:15 WIB

Proyek Jalan Dianggarkan, Hak Warga Digusur: Ganti Rugi Lahan Dipertanyakan.

Selasa, 16 Desember 2025. 13:12 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Goeng menuju Desa Wedana menuai protes keras dari warga pemilik lahan. Meski proyek tersebut telah dianggarkan dan dikerjakan, hingga kini hak warga berupa ganti rugi atas lahan kebun yang digunakan belum juga diselesaikan.

Persoalan serupa juga terjadi pada pembangunan jalan Desa Wedana Tahap II yang dikerjakan oleh CV Binar Corporation Teknik dengan total anggaran sebesar Rp3.104.800.000. Warga menilai, pelaksanaan proyek berjalan tanpa didahului penyelesaian pembebasan lahan sebagaimana mestinya.

Pantauan Pers Tipikor.id pada 15 Desember 2025 menunjukkan, aktivitas proyek telah menggusur berbagai tanaman milik warga, termasuk pohon kelapa. Ironisnya, hingga saat ini warga mengaku belum menerima pembayaran sepesarpun.

Kondisi ini dinilai janggal oleh warga. Mereka mempertanyakan logika pelaksanaan proyek yang dapat berjalan dengan anggaran tersedia, sementara hak dasar pemilik lahan justru diabaikan. Menurut warga, proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum alat berat diturunkan ke lokasi.

“Proyeknya bisa jalan karena anggaran ada, tapi hak kami sebagai pemilik lahan sampai sekarang tidak jelas. Tanaman sudah digusur, ganti rugi tidak pernah dibayar,” keluh salah satu warga pemilik kebun.

Akibat tidak adanya kejelasan penyelesaian, warga pemilik lahan akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pekerjaan proyek jalan Goeng–Wedana. Bahkan, sebagai bentuk protes, warga menebang pohon dan menutup badan jalan agar pekerjaan tidak dilanjutkan sebelum hak mereka dipenuhi.

Sementara itu, Zainuddin, salah satu pemilik lahan kebun di Desa Wedana, berharap adanya perhatian serius dari lembaga legislatif daerah. Ia meminta DPRD Halmahera Tengah tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.

READ  HUBUNGAN TERLARANG, DIDUGA DIPERANKAN OKNUM KADES.

“Kami berharap DPRD turun langsung melihat apa yang terjadi di lapangan. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut atau hanya berhenti pada laporan warga. DPRD harus memanggil pihak-pihak terkait agar ada penyelesaian ganti rugi yang jelas,” tegas Zainuddin.

Zainuddin juga mendesak pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek untuk bertanggung jawab serta segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan secara adil, terbuka, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

12 Putra Putri Terbaik Daerah Halmahera Tengah Resmi Ambil Formulir Pendaftaran.

Daerah

Bukan Sekadar Bayar, Tapi Sadar: Halteng Masuk Era Pajak Transparan.

Daerah

Harapan Besar Masyarakat Desa Lelilef Waibulen Dan Lelilef Sawai Ke Paslon Mustika.

Daerah

“Trans Waleh: Proyek Jalan Siluman Diduga Jadi Ladang Korupsi”.

Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriyah, Penerima Insentif Desa Were Tersenyum Bahagia.

Daerah

Ketua Umum KKF JaBoDeTaBek Imbau Warga Pegang Falsafah Fagogoru, Jangan Mudah Terprovokasi.

Daerah

Miris!!! Proyek Diera Mantan Bupati/Wakil Bupati Mangkrak.

You cannot copy content of this page