Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:35 WIB

HUBUNGAN TERLARANG, DIDUGA DIPERANKAN OKNUM KADES.

Kamis, 10 Agustus 2023. 23:03 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Tepatnya pukul 9:55 WIT sampai dengan pukul 11:53 WIT masyarakat Desa Loleo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lakukan pertemuan mendadak.

Pertemuan tersebut dihadir ketua BPD, Perangkat Desa,  Camat Weda Selatan, Kapolsek Weda Selatan, Babinsa Weda Selatan, Babinkamtibmas. Tokoh Agama Latenda Labeka, tokoh masyrakat Nurdin Iliyas tokoh permpuan Nurnaya Hi. Atiban, tokoh adat Lamuhu Labeka tokoh pemuda, Hajirin lasaani dan masyarakat Desa Loleo.

Berdasarkan, keterangan yang berhasil di himpun Sekretaris tim investigas Perskpktipikor. Com Rusli Ishak, rapat mendadak digelar karena adanya permasalahan yang dilakukan kepala Desa Loleo.

Rapat tersebut digelar mendadak,
guna mengusulkan agar kepala Desa di berhentikan. Hal ini terjadi karena Kepala Desa Loleo diduga melakukan hubungan terlarang dengan seorang perempuan hingga melahirkan seorang anak.

Salah satu masyarakat yang enggan namanya dipublish juga membenarkan dengan mengatakan, masyarakat sudah membuat surat pernyataan agar kepala Desa segera di berhentikan.

Jelasnya, isi dalam surat tersebut meminta penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji agar segera menonaktifkan dan atau memberhentikan kepala Desa, ini Penjabat Bupati harus bersikap tegas, jelas warga tersebut. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Kanal Kota Weda Disnyalir Gunakan Material Ilegal.

Daerah

Proyek Air Bersih Tahun 2023 Rugikan Negara, APH Diminta Periksa Pihak Terkait.

Daerah

Pokir DPRD Halmahera Tengah Sejauh Ini Perlu Mendapat Perhatian.

Daerah

PJ BUPATI Ir. IKRAM MALAN SANGADJI PIMPIN UPACARA 17 AGUSTUS.

Daerah

DPU ORGANDA WEDA TENGAH MENDUKUNG AKSI PEDULI SAMPAH.

Daerah

Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi Karang Taruna Faknon Desa Elfanun Kepada Pj Bupati Dan Sekda.

Daerah

KPK Wajib Hukumnya Tetapkan Tersangka Penerbitan IUP Ilegal Di Provinsi Maluku utara Dan Halmahera Timur

Daerah

Kabupaten Halmahera Tengah Mulai Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024.

You cannot copy content of this page