Kamis, 14 September 2023.14:20 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Proyek dengan dengan kode tender 2620729, sumber anggaran APBD tahun 2022 dipertanyakan.


Pasalnya, terungkap berdasarkan progres lelang/tender diketahui pemenangnya CV. PUTRA WEDANA. Proyek dengan pagu Rp. 270 2.500.000.000,00,- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.2.380.616.946,36,- dengan nilai kontrak
Rp. 2.380.616.946,36,- dan tandatangan kontrak pada 12 September 2022 oleh direktur perusahaan Rusdiyanto Misro.
Proyek dengan kode RUP 35264373 terdapat tanggal pembatalan 20 Juni 2022 dengan tahapan tender saat ini, dengan alasan pembatalan ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah beserta perubahaannya dan aturan turunannya.
Namun yang menjadi pertanyaan serta disinyalir penuh kejanggalan, karena berdasarkan penulusuran Pers Tipikor-id proyek yang melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah
telah dikerjakan dan atau ditimbun oleh pemilik perusahaan CV. PUTRA WEDANA.
Kami berharap, agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Halmahera Tengah dan Kejaksaan Halmahera Tengah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, harap Sekretaris Tim Investigas Rusli Ishak lewat pesan singkatnya.
Karena ketidakjelasan proyek yang berlokasi di Desa Wedana tersebut harapan ini kami sampaikan, agar kedua APH yang ada di daerah ini segera mendalami apa masalah dan apa saja penyebab sehingga proyek tersebut, berdasarkan data LPSE Kabupaten Halmahera Tengah sudah dibatalkan, tapi pihak ketiga kontraktor masih mengerjakan, tegasnya.
Terpisah, sampai berita ini terpublikasi, pihak kontraktor tidak bisa dikonfirmasi. (Rosa).




