Jumat, 24 Februari 2023. 00:38 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Walau puncak pandemi Covid-19 telah di lewati, tapi kasus mengenai insentif Covidmasih saja ada pengaduan, ujar Ketua Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege kepada Pers Tipikor (22/2).
Hal ini terungkap adanya keluhan 11 puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah terkait dengan insentif nakes tahun 2021 sejak September, Oktober, November hingga Desember sampai saat ini belum terbayar, ungkapnya.
Olehnya itu, siapa yang harus bertanggung jawab? Tanya Hendro.
Pasalnya secara terpisah, Kepala dinas kesehatan dalam penyampaian lewat pesan WhatsAppnya mengatakan,
proses pengajuan dana BTT harus di sesuaikan dengan kebutuhan penangan Pandemi, ungkapnya.
Lanjutnya, secara tekhnis mungkin bisa konfirmasi dengan Kabid P2P karena pelaksana tekhnis penanganan pandemi covid itu di bidang P2P, jelasnya.
Secara terpisah, Ikbal Jafar Kabid P2P lewat pesan singkatnya membetulkan terkait 11 puskesmas yang belum menerima insentif. Iya keterangan itu betul, jelasnya.
Lanjutnya, kita sudah buat permintaan tapi tidak di realisasi.
Sambung Ikbal Jafar, kas daerah yang kosong, untuk lebih jelas tanya sama pak marwan dan Kaban keuangan, harapnya.
Bendahara BUD, lewat sambungan selulernya meminta langsung ketemu sama Kaban Keuangan.
Sekretaris Perskpktipikor. Com Rusli Ishak mengatakan, dengan ada kerancuhan terkait insentif nakes Covid-19 pada 11 puskesmas yang ada, kami berharap adanya keseriusan Penjabat Bupati Halmahera Tengah Bapak Ikram Malan Sangadji agar bisa melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Kabid P2P dan Bendahara BUD, harapnya
Bahkan, masih lanjut Rusli, kepada pihak hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, segera tindaklanjuti kerancuhan ini, sebab ada indikasi saling lempar tanggung jawab, tegasnya. (Rosa).