Jum’at, 25 April 2025.14:57 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Rekomendasi DPRD Kabupaten Halmahera Tengah atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupatitahun anggaran 2024 tahun sidang 2025 tanggal 24 April 2025. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Tengah dalam rekomendasinya menyoroti lemahnya penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, khususnya yang menangani urusan wajib dan pilihan.
Dalam laporan hasil pembahasan, Pansus menggarisbawahi bahwa masih terjadi permasalahan klasik dalam perencanaan hingga realisasi program/kegiatan di hampir seluruh OPD.
Beberapa poin krusial yang ditemukan antara lain:
1. Kebijakan Program Tidak TerukurProgram yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) OPD tidak didukung oleh data capaian kinerja yang jelas. Hal ini menyulitkan proses evaluasi dan pengukuran keberhasilan kebijakan daerah.
2. Minimnya Pelaporan Capaian KinerjaOPD tidak menyampaikan capaian kinerja secara transparan. Tidak ada penjelasan komprehensif terkait realisasi, kendala, maupun solusi yang ditempuh, sehingga menyulitkan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan daerah maupun DPRD.
3. Koordinasi dan Evaluasi LemahKinerja antar-OPD dinilai tidak sinergis karena lemahnya koordinasi lintas sektor. Evaluasi kinerja pun tidak berjalan optimal, menyebabkan tumpang tindih pelaksanaan program dan rendahnya efisiensi anggaran.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi salah satu OPD yang paling disorot oleh Pansus. Realisasi program/kegiatan di dinas ini tergolong rendah, sejalan dengan serapan anggaran belanja yang minim. Selain itu, indikator kinerja program di Dinas PUPR juga dinilai belum jelas dan tidak terukur secara fungsional.
Indeks Infrastruktur Wilayah Halmahera Tengah tercatat masih berada di bawah 80%. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya pembangunan infrastruktur yang menjadi urusan wajib daerah. Pansus menegaskan perlunya intervensi program yang lebih terarah dan terukur untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan infrastruktur dasar masyarakat.
Dinas PUPR juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan fisik. Hasil pembangunan yang tidak berkualitas dan tidak fungsional hanya akan menjadi beban daerah dan menghambat pelayanan publik.
Pansus juga menyoroti pentingnya peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam mengentaskan kemiskinan melalui program Rumah Layak Huni. Program ini merupakan bentuk intervensi terhadap kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
Dinas Perkim diminta untuk segera merealisasikan program Rumah Layak Huni agar berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan di daerah. Realisasi ini harus didahului oleh pendataan yang akurat agar penerima program benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, Pansus menegaskan pentingnya identifikasi kebutuhan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiap kecamatan dan desa. Hal ini dinilai krusial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Pansus DPRD merekomendasikan agar Bupati Halmahera Tengah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD, terutama yang menangani urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta urusan pilihan seperti pariwisata, permukiman, dan ketahanan pangan.
Evaluasi itu diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh pada kinerja nyata, dampak kebijakan, serta keberlanjutan program. Pansus juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pelaporan dan pengawasan internal, agar anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (Rosa).
