Selasa, 17 September 2024. 01:57 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Proyek pembangunan air bersih SP 2 Desa Woejerana Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah jadi sorotan Warga.
Pantauan Pers Tipikor.id, (16/09), masyarakat SP 2 Desa Woejerana Kecamatan Weda Tengah harus bersabar dengan kondisi proyek pembangunan air bersih paket 8 tersebut.
Proyek yang melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan pertanahan (Perkim), dengan nomor kontrak 640/101/SPK-PAB 8/DPKPP-HT/2023.
Proyek yang dikerjakan Cv Randy Karya Utama, dari Anggaran APBD Halmahera Tengah, hingga kini belum berfungsi.
“Selain itu, dari kondisi fisik dilapangan, disinyalir sejak dari pelaksanaan pembangunan proyek air bersih paket 8, masyarakat belum menikmati air bersih dari kegiatan pembangunan proyek tersebut.
Senada salah satu perempuan/warga Desa setempat ketika ditanyakan terkait proyek air bersih tersebut, perempuan yang tidak menyampaikan namanya, mengaku kaget dengan mengatakan, tong sangka dong bikin depot Aer, pada hal itu proyek Aer bersih e.
Salah satu warga menambahkan, seharusnya proyek itu sudah di tindak lanjutnya agar air bersih itu dapat berfungsi.
Akan tetapi coba lihat kondisi proyek tersebut dimana pekerjaannya tidak beres alias amburadul, ucap warga yang enggan ditulis namanya.
Tambah lagi, dengan tidak beresnya proyek pembangunan air bersih SP 2 Desa Woejerana Tahun 2023, diduga kontraktor meninggalkan ‘kado’ akhir buat mantan Pj Bupati Ikram M Sangaji.
Terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan pertanahan (Perkim), Abdullah Yusuf, ketika dikonfirmasi sampai dengan saat ini Pers Tipikor.id belum mendapatkan keterangan dari Kadis Perkim. (Rosa)