Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

PPTK Diduga Jadi Aktor Kunci di Balik Pencairan Termin IV Proyek Islamic Center Halteng.

Selasa, 14 Oktober 2025.01:23 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan penyimpangan dalam pencairan Termin IV proyek Gedung Islamic Center Halmahera Tengah kian menguat. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh Pers Tipikor, proses administrasi dan pencairan dana senilai Rp 520.363.843 diduga dikendalikan langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir. Arief Jalaludin, MT.

Sebagai pejabat teknis pelaksana kegiatan, Arief Jalaludin diduga berperan aktif dalam seluruh tahapan pencairan dana, mulai dari pemeriksaan lapangan hingga penandatanganan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan (LHP) yang menjadi dasar pembayaran kepada kontraktor CV Sentosa Star, dengan Direktur M. Iqbal Tomake.

Berdasarkan dokumen kwitansi bernomor 132/IX/DPKPP-HT/2022 tertanggal 24 Oktober 2022, pembayaran Termin IV dilakukan kepada CV Sentosa Star sebesar Rp 520.363.843. Dokumen tersebut ditandatangani oleh M. Iqbal Tomake selaku direktur penerima, Baimuddin Taher sebagai bendahara pengeluaran, dan disetujui oleh Ir. Arief Jalaludin, MT sebagai pengguna anggaran. Nomor kontrak yang menjadi dasar pembayaran adalah 640/01/SPP-KTRK/ISC/DPKPP-HT/II/2022, tertanggal 22 Maret 2022.

Namun, hasil penelusuran dokumen menunjukkan adanya percepatan dan potensi manipulasi administrasi yang menimbulkan tanda tanya besar.

  1. Surat permintaan pemeriksaan baru diterbitkan pada 5 Desember 2022, dengan klaim bahwa pekerjaan fisik telah mencapai 100%, meski kondisi lapangan saat itu diketahui masih jauh dari rampung.
  2. Sehari kemudian, yakni 6 Desember 2022, LHP langsung diterbitkan dengan nomor 640/05/LHPP-ISC/APBD/DPKPP-HT/XII/2022. Laporan ini ditandatangani oleh Ir. Arief Jalaludin (PPTK), M. Dzulfikar Razak, dan M. Iqbal Tomake (Direktur CV Sentosa Star).
  3. Dokumen pemeriksaan tidak memuat catatan teknis, seperti volume pekerjaan, kualitas material, atau hasil koreksi lapangan — membuat proses pemeriksaan tampak hanya bersifat formalitas administratif.

Rangkaian dokumen ini menunjukkan peran dominan PPTK dalam mengesahkan pencairan dana tanpa dukungan evaluasi teknis yang memadai. Padahal berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pembangunan Gedung Islamic Center masih terbengkalai, meski dana Termin IV telah dicairkan sepenuhnya.

READ  Muhammad Ansar, Nakodahi Ikatan Kerukunan Keluarga Bugis Makasar (IKKM) Kecamatan Weda Utara.

Proyek bernilai Rp 3.469.092.286 ini dikerjakan oleh CV Sentosa Star dan berlokasi di Kecamatan Weda. Kronologi administrasi memperlihatkan pola percepatan yang janggal:

  • 24 Oktober 2022: Pencairan Termin IV dilakukan berdasarkan kwitansi No. 132/IX/DPKPP-HT/2022 senilai Rp 520.363.843.
  • 5 Desember 2022: Surat permintaan pemeriksaan diterbitkan, menyebut pekerjaan 100% selesai.
  • 6 Desember 2022: LHP keluar dan ditandatangani oleh PPTK, tim teknis, dan kontraktor.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pencairan dilakukan lebih dahulu daripada pemeriksaan resmi, yang kemudian diformalkan secara administratif untuk melegitimasi pembayaran.

Kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses administrasi proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dengan nilai proyek yang besar dan progres fisik yang belum sesuai, publik kini menantikan langkah tegas Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah untuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat teknis dalam proses pencairan dana publik tersebut.

Fakta-fakta ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah, terutama dalam proyek strategis seperti Gedung Islamic Center yang hingga kini belum tuntas pembangunannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ir. Arief Jalaludin, MT, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait temuan dokumen tersebut, belum tersambung.

Pers Tipikor akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mengawal tindak lanjutnya di tingkat penegakan hukum.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi Hukum DPC Perwakilan Sorong Stevano, “Pergantian BPD Menyalahi Prosedur”.

Daerah

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi.

Daerah

Warga Tenggelam Dipantai Malamnyasi Belum Ditemukan.

Daerah

Masyarakat Sagea-Kya Sambut Antusias Kedatangan Pelatih dan Para Atlet.

Daerah

TGM’95 Gelar Training Camp di Weda, Matangkan Atlet Hadapi Kejuaraan Daerah hingga Internasional.

Daerah

Terungkap!!! Demi Mengamankan Hari Buruh, Diduga Manajemen Perusahaan Sogok Ketua Serikat Buruh.

Daerah

Satu Jadi Tumbal, Dugaan Penegakan Hukum Dipertontonkan Secara Timpang.

Daerah

Press Release DLH MALUKU UTARA TIDAK SERIUS TANGANI KASUS SUNGAI SAGEA: KESELAMATAN WARGA DIPERTARUHKAN.

You cannot copy content of this page