Kamis, 8 Juni 2023. 20:27 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Rencana pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur desa ke Kota Batam mendapat sorotan publik karena dinilai menghambur-hamburkan dana desa yang nilainya mencapai Rp. 6 juta per peserta.
Jika ada desa yang mengikutsertakan dua perangkat desa, maka harus mengeluarkan biaya Rp.12 juta, itu artinya dari Rp.12 juta dikalihkan 61 desa sama dengan Rp. 732.000.000,00,-
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor-id,
adanya surat yang beredar 17 Mei 2023, dengan perihal bersifat penawaran untuk mengikuti bimbingan teknis nomor 026/Adm/Pudira/05/2023, surat ditujukan kepada kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten Halmahera Tengah.
Bimtek aparatur desa di Kota Batam itu, dijadwalkan mulai Ahad-Rabu 11-14 Juni 2023 di Hotel Planet Holiday Jalan Raja Ali H. Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau.
Kegiatan bimtek meliputi peningkatan kemampuan teknis dan penguatan kapasitas, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan cepat beradaptasi pada lingkungan yang berubah.
Kemudian dengan adanya hal itu, publik mempertanyakan.
Dan dalam konteks ini, Tim investigasi meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Temgah Ir. Ikram Malan Sangadji mengevaluasi kinerja kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pj Bupati Halmahera Tengah, diharapkan untuk mengambil langkah tegas dalam menghentikan keberangkatan rencana pelaksanaan bimtek tersebut.
Hal ini dikarenakan dinilai bahwa kegiatan bimtek tersebut tidak memberikan dampak positif yang signifikan, bahkan dapat diduga sebagai modus untuk menguras dana desa tanpa memberikan manfaat nyata. Telah terjadi banyak masalah terkait program-program pengalaman sebelumnya.
“Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat, dan penurunan angka stunting.
Surat yang berasal dari Pusdira menjadi bukti yang menunjukkan adanya rencana bimtek dengan biaya yang signifikan ini sangat mubazir.
Alangkah baiknya Bimtek dilaksanakan di daerah dengan cara mengundang narasumber berkompeten, jika memang Bimtek itu wajib dilaksanakan. “Langkah tersebut lebih efektif, hemat waktu dan hemat biaya,” (Rosa).



