Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:52 WIB

Perusda Halteng Dilantik 15 Agustus, Warga Minta Profesional dan Bebas Kepentingan Politik.

Sabtu, 16:Agustus 2025. 01:50 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Perusahaan Daerah (Perusda) bukan sekadar badan usaha milik pemerintah daerah yang berdiri untuk mencari keuntungan. Lebih dari itu, Perusda adalah instrumen strategis untuk menggerakkan roda perekonomian, membuka lapangan kerja, dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun, di banyak daerah termasuk Halmahera Tengah, keberadaannya kerap dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.

Alih-alih menjadi lokomotif ekonomi daerah, sebagian Perusda di Indonesia justru menghadapi tantangan seperti rendahnya kontribusi terhadap PAD, laporan keuangan yang belum terbuka optimal, hingga operasional yang belum efisien. Padahal, modal yang disuntik setiap tahun bersumber dari uang rakyat, yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.

Tanggung jawab pengelolaan Perusda ada di dua pihak: manajemen dan pemilik modal, dalam hal ini pemerintah daerah. Manajemen berkewajiban menjalankan perusahaan secara profesional, efisien, dan bebas dari praktik kolusi. Sementara pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara berkala, bukan hanya menyalurkan modal lalu melepas pengawasan.

Minimnya evaluasi kerap membuat Perusda berada dalam “zona nyaman”. Laporan tahunan jarang dipublikasikan secara luas, audit independen jarang dilakukan, bahkan arah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) terkadang belum jelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah Perusda telah sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik, atau justru terjebak pada kepentingan lain yang menghambat kinerja?

Pelantikan jajaran Perusda Halmahera Tengah pada 15 Agustus 2025 diharapkan menjadi momentum perubahan. “Kita berharap pengelolaan Perusda kali ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan profesional. Jangan sampai pola yang kurang baik di masa lalu terulang kembali,” ujar Sarif, salah satu warga Halmahera Tengah.

READ  RSUD Weda Masuk Daftar Rumah Sakit Tak Sesuai Kelas, Kemenkes Minta Evaluasi.

Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kinerja Perusda, DPRD berkewajiban mengawasi, dan kepala daerah memiliki tanggung jawab memastikan Perusda benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, Perusda hanya akan menjadi beban anggaran yang menguras dana publik tanpa manfaat maksimal. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Daerah

SELAIN SWIMING POLL, PROYEK-PROYEK DAERAH INI HARUS JADI PERHATIAN APARAT PENEGAK HUKUM.

Daerah

Akhir Drama PT Anugrah Sukses Mining! Putusan Inkracht Tegaskan Linda Pujianto dan PT Harum Resources Pihak yang Sah.

Daerah

Pengerjaan Proyek Dengan Total Pagu Rp.1.5 M Terancam Molor.

Daerah

Sekda Halteng, Hadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024.

Daerah

Bukti Kwitansi Palsu Terbongkar, Warga Seret Oknum ASN Pemkab Halteng.

Nasional

Satgas TMMD Kodim 1512/Weda Ke 122: Berikan Penyuluhan Hukum.

Daerah

Terungkap!! Salah Satu Pemilih Mencoblos 2 Kali Tps 1 Dan Tps 2.

You cannot copy content of this page