Senin, 22 Januari 2024.14:09 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Minggu 22/01/2023 sekira pukul 12:00 WIT, ditemukannya Penyelundupan Minuman Keras Jenis Cap Tikus oleh Personel Kodim 1512/Weda, berlokasi di pos portal kilometer 3 Desa Ake Ici Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.




Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor. Id, lewat rilisan, bahwa minuman keras jenis cap tikus yang diselundupkan dari Halmahera Timur Desa Bololo menuju Desa Gamaf Kecamatan Weda Tengah.
Penyelundupan miras tersebut mengunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 nomor Plat PB 4045 FD, dengan identitas pengendara motor LN (32) dengan membawa miras sebanyak 80 botol.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pengendara motor LN, bahwa minuman keras tersebut di ambil dari Halmahera Timur Desa Bololo untuk di jual kembali karena gaji nya tidak cukup perbulan.
Selanjutnya Barang Bukti Minuman Keras tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpah langsung di tempat, bahkan LN di berikan penekanan untuk tidak mengulangi perbuatannya membawa Minuman Keras lagi. Tentunya pemusnahan tersebut agar setiap oknum yang mencoba-coba menyelundupkan Miras bisa jera atas perbuatan para oknum, ungkap salah satu personil yang terlibat gagalkan penyelundupan tersebut.
Personel yang terlibat dalam Razia seperti, Personel Unit Intel Kodim 1512/Weda, Personel Provoost Kodim 1512/Weda, tetap aktif memeriksa tiap kenderaan yang dicuriga. (Rosa).





