Home / Daerah / Ekonomi / Nasional / Regional

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:44 WIB

Disambut Antusias, Kunjungan Kerja Dan Tatap Muka Penjabat Bupati Halmahera Tengah.

Jum’at, 19 Januari 2024.23:34 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID. Kunjungan kerja dan tatap muka Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan sangaji atau disapa IMS bersama masyarakat Desa Kulojaya Kecamatan Weda Tengah. (19/01).

Penjabat Bupati didampinggi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Tengah, dalam kunjungan kerja dan tatap muka yang berlangsung di kantor Desa Kulojaya pada pukul 17:00 WIT.

Kegiatan tersebut dengan tujuan mendengarkan sejumlah keluhan dan permintaan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, adanya kunjungan kerja dan tatap muka tersebut disambut antusias oleh masyarakat dalam menyambut kedatangan Penjabat Bupati beserta rombongan.

Bahkan adanya keluhan salah seorang ibu yang mengeluhkan terkait rumahnya yang terbakar. Ditempat yang sama Penjabat Bupati langsung merespon keluhan ibu tersebut dan akan membangun kembali rumah itu itu.

Begitu juga sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat disambut positif oleh Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ir Ikram Malan Sangadji. (Rosa).

READ  Keabsahan Ijazah Kades Terpilih Desa Sidanga Dipertanyakan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dikendarai Anggota Satlantas Polres Halteng Tabrak Kakak Beradik, Korban Kini Kritis di RSUD Weda.

Daerah

Warga Tahan Truck Pengangkut, Scrab Aluminium Super dan Tembaga Super.

Daerah

“Proyek Air Bersih Mangkrak, Peran Ganda Suharjoni Dipertanyakan”.

Daerah

Aktivitas Pelabuhan Weda Kian Padat, Rest Area Dinilai Penting Guna Optimalkan Potensi PAD.

Daerah

Munadi Kilkoda: Pemda Papua Barat dan Raja Ampat Jangan Langgar Hukum di Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas.

Daerah

Kabid Darat Dishub Halteng: Penarikan Retribusi di Jalan Nasional Bukan Kewenangan Kabupaten.

Daerah

“Lampu Sering Padam, Masyarakat Lingkar Tambang Desak Copot Kepala PLN”.

Daerah

Deklarasi Dukung Cak Imin Maju Capres 2024.

You cannot copy content of this page