Kamis, 3 Maret 2023. 23:09 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terkuak, proyek infrastuktur dengan anggaran APBD yang harusnya sudah tuntas dikerjakan di Tahun 2020 hingga kini belum tuntas dikerjakan oleh pihak ketiga.
Entah apakah proyek tersebut alami perpanjangan waktu pengerjaan hingga tahun 2023 saat ini? Atau entah kenapa, tanya Sarif salah satu tokoh pemuda Desa Fidijaya.
Ia juga mengesalkan, proyek pembangunan penataan taman kuburan yang berlokasi di Desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah karena sampai dengan saat ini proses pekerjaannya masih di kerjakan, pada hal proyek tersebut dari tahun 2020, ungkapnya.
Lanjutnya lagi, proyek pekerjaan berupa penataan taman areal pemakaman harusnya sudah dibidik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
Amatan Pers Tipikor-ID di lapangan, Kamis, (3/3/2023) sekitar pukul 9:25 WIT
tampak sejumlah orang sedang sibuk bekerja di lokasi proyek dengan pekerjaan plestren fondasi taman kuburan tersebut.
Proyek ini dari tahun 2020, kami hanya melanjutkan pekerjaan ini, ungkap salah pekerja kepada Pers Tipikor-ID.
Terpisah Anggota DPRD Halmahera Tengah dari fraksi Partai golkar, Aswar Salim ketika di konfirmasi terkait dengan adanya proyek tersebut, ia agak terkejut dan bertanya, apa memang betul ada proyek di daerah itu.
Lanjut Asli (Aswar Salim) mengatakan, kalau memang ada pekerjaan proyek di daerah itu, maka kami akan memanggil pihak ketiga dan kepala dinas Pekerjaan Umum agar menjelaskan kendala apa sehingga pekerjaan proyek dari tahun 2020 sampai dengan saat ini masih di kerjakan, tegasnya.
Sambung direktur Lsm Gele-gele, kepada Pj Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, “kami meminta agar sempatkan waktu turun ke lokasi pekuburan yang disiapkan Mantan Bupati dan Mantan Wakil Bupati.
Pj Bupati harus bisa melihat kelayakan dari lokasi pekuburan yang dekat dengan bantaran sungai tersebut, sehingga jangan menghamburkan anggaran yang pada akhirnya mubazir karena lokasi tersebut tidak terpakai, harapnya. (Rosa).