Rabu, 04 September 2024.23:28 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Adanya informasi yang berhasil diterima Pers Tipikor. id, sejumlah Warga/masyarakat Kobe Peplis Kecamatan Weda Tengah melaporkan seorang oknum berinisial RST (24) tahun asal Saketa (Cango).
Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan namanya di tulis mengatakan, kejadian tersebut bermula. Oknum RST diketahui berpacaran dengan seorang perempuan umur 16 tahun (Masih SMP Kelas 3).
Ketika Korban bersama dengan Oknum RST diduga melakukan hubungan badan layaknya suami istri, oknum RST diduga merekam (Membuat Video), karena korban mengetahui hal itu, korban kemudian melarang (Marah), akan tetapi oknum RST tetap melanjutkan Video tersebut.
Beberapa hari kemudian video tersebut tersebar di media sosial (FB).
Belakangan baru diketahui video tersebut diduga disebarkan oleh salah satu pacar oknum RST yang mungkin dipicu akibat merasa kesal karena pacarnya bersama orang lain.
Karena perbuatan oknum RST, warga masyarakat marah dan kesal sehingga sekitar 7:00 WIT malam ini warga/masyarakat ramai-ramai mendatangi kantor Desa Kobe Peplis dan meminta oknum harus dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Sekira pukul, 21:01 WIT sejumlah masyarakat Kobe Peplis membawa oknum RST ke Polres Halmahera Tengah untuk dilaporkan.
Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan, belum ada yang masuk di Reskrim, mungkin masih di SPKT, soalnya kalau laporan masuk di SPKT dulu baru ke Reskrim, tulis Kasat Reskrim. (Rosa).
.