Jumat, 9 Juni 2023.10:34 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Semenjak resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji pada 25/12/2022 di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara.
Pertanyaan terkait 5 program Pj Bupati Halmahera Tengah ini menjadi keharusan bagi kita, jelas Bakal Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Husen Ismail.
Menurutnya, itu salah satu konsekuensi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program atau kegiatan pemerintahan yang telah ditetapkan dalam RKPD sebelumnya dan itu telah disahkan pada periode Mantan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, bebernya.
Olehnya itu, apakah ke 5 program Pj Bupati sudah masuk dalam RPD? Ini menjadi pertanyaan besar, sebab ke 5 Program perioritas itu harus masuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, sehingga strategi dan arah kebijakannya mencapai tujuan secara efektif dan efisien, ujarnya.
Bahkan ke 5 program tersebut merupakan sebuah indikator makro pembangunan baik secara ekonomi maupun sosial.
Tentunya, ini salah satu harapan masyarakat agar tujuan dari 5 Program lebih komprehensif terhadap tujuan pembangunan dan pencapaian target pembangunan daerah yang transparansi kepada publik.
“Olehnya itu, ke 5 program prioritas ini perlu mendapatkan perhatian khusus, diantarnya”. Pementasan Kemiskinan,
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan”, harapnya.
Secara terpisah, Pj Bupati ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, lewat pesan WhatsAppnya Pj Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangajdi mengatakan, ke 5 program tersebut masuk dalam APBD perubahan, ini sudah di sepakati oleh Eksekutif dan DPRD, sepakat 5 prioritas menjadi dasar kebijakan anggaran perubahan 2023.
Lanjutnya lagi, samua dirubah bahkan luncuran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diberhentikan. Sambungnya, nanti sudah pengesahan APBD perubahan baru Wartawan diundang untuk sampaikan secara terbuka, jelasnya. (Rosa).