Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Oknum Camat Pulau Gebe Diduga Terlibat Politik Praktis

Senin, 07 Oktober 2024.20:10 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Pasal 2 ayat (1) UU ASN menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas politik dan tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap calon tertentu.

Oplus_131072

Pelaksanaan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak mempengaruhi proses politik secara tidak adil.

Hal tersebut berbeda dengan, video yang kemudian viral, seorang oknum camat di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah, diduga terlibat dalam kampanye pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil pada 06/10/2024. Video itu kemudian diunggah oleh akun Facebook Abdurahman Taher

Oknum camat terlihat menghadiri kampanye serta duduk diatas panggung berdekatan dengan Zakir Ahmad salah satu anggota DPRD.

Kehadiran Camat diatas panggung kampanye, menuai pertanyaan berbagai pihak, Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara tersebut memicu kontroversi.

Berdasarkan Penulusuran Pers Tipikor. Id, belakangan Oknum camat diketahui atas nama Usba Kamaraja.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hamsa Bt Mohd Amin ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya menegaskan, terkait video itu sudah kami tindaklanjuti dan lagi diproses. Katanya lagi, kami tindak, tegasnya. (Rosa).

READ  PKB Konsolidasikan Kekuatan di Daerah: Rakercab Halmahera Tengah Fokus Siapkan Kader Hadapi Pemilu 2029.

Share :

Baca Juga

Daerah

Baru Diaspal, Ruas Jalan Depan Gereja Maranatha Terkelupas Dan Berlubang.

Daerah

Diduga Kuat, Empat Bulan Insentif Nakes Covid-19 Di Sebelas Puskesmas Belum Terbayar.

Daerah

KPK Pernah Bongkar Pinjam Bendera di Daerah, Kejaksaan dan Polisi Ditantang Lakukan Hal Sama di Halteng.

Daerah

Aliansi APPK Malut Serukan Aksi Desak Kapolda Usut Dugaan Konspirasi Hilangnya Uang Daerah.

Daerah

Personil Polres Halteng Amankan Bebagai Jenis Miras Ilegal. Saat Operasi Pekat Kieraha II 2025.

Daerah

“Proyek Air Bersih Mangkrak, Peran Ganda Suharjoni Dipertanyakan”.

Daerah

Surat Edaran Bupati Halteng Tegas: 20 Perusahaan Wajib Hentikan Aktivitas Nonpertambangan.

Daerah

Oknum Kepala Sekolah SD 1 Tepeleo Pakai Atribut Paslon 03.

You cannot copy content of this page