Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Oknum Camat Pulau Gebe Diduga Terlibat Politik Praktis

Senin, 07 Oktober 2024.20:10 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Pasal 2 ayat (1) UU ASN menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas politik dan tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap calon tertentu.

Oplus_131072

Pelaksanaan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak mempengaruhi proses politik secara tidak adil.

Hal tersebut berbeda dengan, video yang kemudian viral, seorang oknum camat di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah, diduga terlibat dalam kampanye pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, Ikram M Sangaji dan Ahlan Djumadil pada 06/10/2024. Video itu kemudian diunggah oleh akun Facebook Abdurahman Taher

Oknum camat terlihat menghadiri kampanye serta duduk diatas panggung berdekatan dengan Zakir Ahmad salah satu anggota DPRD.

Kehadiran Camat diatas panggung kampanye, menuai pertanyaan berbagai pihak, Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara tersebut memicu kontroversi.

Berdasarkan Penulusuran Pers Tipikor. Id, belakangan Oknum camat diketahui atas nama Usba Kamaraja.

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hamsa Bt Mohd Amin ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya menegaskan, terkait video itu sudah kami tindaklanjuti dan lagi diproses. Katanya lagi, kami tindak, tegasnya. (Rosa).

READ  Warga Geger, Perempuan Ditemukan Meninggal di Pohon Beringin Desa Fritu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Terungkap!!!! Adanya Video Polisi Dimaki-maki.

Daerah

Serah Terimah Jabatan Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Halmahera Tengah

Daerah

IMS-ADIL dan Krisis Air Bersih: Jangan Hanya Membangun Citra, Penuhi Hak Dasar Rakyat.

Daerah

Hasil Pertemuan Bersama Manajemen PT. Presesi Tbk, Dan Pekerja/Buruh

Daerah

Proyek Kanal Kota Weda Disnyalir Gunakan Material Ilegal.

Daerah

ASN Yang Ambil Formulir Pendaftaran, Dinilai Buat Gaduh.

Daerah

Halteng Maksimalkan Layanan Digital, Rumah Pendidikan Resmi Dibuka.

Daerah

“Kuasa Hukum Yurnida Dj Sehe Tuntut Polres Halteng Segera Panggil Pelaku Pengrusakan di Boki Maruru”.

You cannot copy content of this page