Home / Daerah

Jumat, 1 April 2022 - 16:40 WIB

KPK Jangan Kemasukan Angin Dengan 10 Ijin Usaha Pertambangan Ilegal (IUP) Yang Ada Di Halmahera Timur

Jumat, 01/04/2022.

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 Halteng – Kedatangan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron ke Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ijin usaha pertambangan alias IUP di Maluku Utara. Kehadiran petinggi lembaga Anti Rasuah itu tidak sekadar tugas dinas di luar daerah semata.

Kunjangan ke Maluku Utara itu dalam rangka rapat koordinasi dan supervisi sektor pertambangan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Hotel Ternate, seharusnya membawa angin sedap. Terutama dalam menelusuri 10 IUP di Halmahera Timur yang diduga bodong.

Hal ini dikemukakan Sekertaris Jenderal Ampera Halmahera Timur, Muhibu Mandar. Muhibu menyarankan sudah saatnya KPK turun gunung dan jangan biarkan korupsi merajalela di Maluku utara, terlebih khusus di kabupaten-kabupaten kepulauan Halmahera.

Dia juga, meminta KPK agar tetap memusatkan perhatian ke Halmahera Timur. SebabΒ  ada 13 dari 10 IUP yang diduga palsu, diantaranya :

  1. PT. Arumba Jaya Perkasa, dengan tanggal Sk 26 Februari 2010 Halmahera Timur.
  2. PT Kasih Makmur Abadi Blok I, dengan tanggal Sk 11 Januari 2010 Halmahera Timur.
  3. PT. Kasih Makmur Abadi Blok II, dengan tanggal Sk 11 Januari 2010 Halmahera Timur.
  4. PT Kasih Makmur Abadi Blok III, dengan tanggal Sk 15 Februari 2010 Halmahera Timur.
  5. PT. Kasih Makmur Abadi Blok IV, dengan tanggal Sk 11 Januari 2010 Halmahera Timur.
  6. PT.Cakrawala Argo Besar, dengan tanggal Sk 15 Maret 2010 Halmahera Timur.
  7. PT. Harum Cendana Abadi Blok I, dengan tanggal Sk 15 Februari 2010 Halmahera Timur.
  8. PT. Harum Cendana Blok II, dengan tanggal Sk 15 Februari 2010 Halmahera Timur.
  9. PT. Harum Cendana Abadi Blok III,dengan tanggal Sk 11 Januari 2010 Halmahera Timur.
  10. PT. Harum Cendana Abadi BlokIV, dengan tanggal Sk 15 Februari 2010 Halmahera Timur.
READ  Menguap Anggaran Pendidikan Di Kabupaten Halmahera Tengah Diduga Dalam kepungan Korupsi

“Dari hal ini agar akar persoalan bisa terbongkar dan di ketahui siapa pelakunya,” kata Muhibu, jumat 01 April 2022.

Muhibu juga mengatakan, 10 IUP bodong tersebut diusulkan ke Kementerian ESDM RI melalui Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Berdasarkan data, total ada 13 IUP, 10 diantaranya berlokasi di Halmahera Timur.

“Memang Benar secara administrasi kewenangannya pemerintah provinsi. Namun secara fisik, 10 IUP berada di wilayah Halmahera Timur, kata dia.
Dan bagi kami ini merugikan masyarakat di daerah karena terkesan IUP illegal.

Karena pada saat penyerahan dokumen perijinan antara pemerintah Halmahera Timur, Dinas pertambangan dan Energi sebagai pihak satu kepeda pihak ESDM Maluku Utara tertuang dalam SK IUP Eksplorasi Nomor 540/DPE/230/2015 tertanggal 23 November 2015, dimana disebutkan 10 IUP ini tidak tercatat dalam dokumen perijinan,” sebutnya.

Data ini, lanjut Muhibu, diperkuat dengan dokumen perijinan Dinas Pertambangan Halmahera Timur tahun 2015. Bahwa 10 IUP dimaksud tidak satupun tercatat dalam penyerahan dokumen perizinan, ungkapnya.

β€œDan secara kelembagaan, Ampera bakal berikan sejumlah data secara resmi ke KPK RI untuk lebih memperjelas 10 IUP di Halmahera Timur yang diduga palsu.

“Kami minta supaya KPK seriusi polemik 13 IUP yang diduga palsu. KPK harus mampu membongkar pelaku mafia tambang di Maluku Utara. Jikalau kasus tersebut terbukti, maka segera ditindaklanjuti hingga ke tahap penindakan (pelakunya ditahan),” tambahnya.

Untuk itu KPK RI juga harus meneliti RTRW kabupaten Halmahera Timur, karena seluruh titik kordinat lahan pertambangan sangat jelas untuk di ketahui, ujarnya.

Karena menurut Pemerintah Daerah Halmahera Timur yang di wakilkan Hi Nasrun dan Sekda Haltim yang sebelumnya mantan kadis pertambangan dan mantan  Kepala Bapeda Halmahera Timur tidak tahu menahu soal 10 IUP yang berada di Kab, Halmahera timur.

READ  Surat Kuasa Jadi Modus, Pemegang Surat Kuasa Bukan Kelompok Tapi Perorangan”.

Pernyataan itu di sampaikan ketika DPR Propinsi melakukan Rapat kodinasi soal IUP bermasalah di Haltim pada bulan kemarin, bebernya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Miris, Dua Unit Mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rusak Tak Di Gubris.

Daerah

Jelang Kampanye Tanggal 12 Dikota Weda, Bawaslu Diminta Lebih Proaktif Awasi Keterlibatan ASN, PTT dan P3K.

Daerah

66 Calon Haji Halmahera Tengah Diberangkatkan, Bupati Pimpin Pelepasan.

Daerah

Aparat Penegak Hukum (APH), Diminta Dalami Dugaan Gratifikasi Jalan Milik Bupati

Daerah

Proyek Jalan Hotmix Weda-Sagea Diduga Tidak Sesuai Bestek

Daerah

Tegap di Mimbar Kehormatan, Putra Fagogoru Pimpin HUT TNI ke-80 dengan Semangat Kebangsaan.

Daerah

Ketua DPRD Halmahera Tengah “Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Ikram M. Sangaji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil”.

Daerah

Keselamatan Publik Terancam, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Jadi Sorotan.

You cannot copy content of this page