Sabtu, 21 Juni 2025.22:25 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah tercatat mengalami lonjakan signifikan dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2023, total belanja meningkat drastis dari Rp21,2 miliar menjadi Rp37,6 miliar.
Berdasarkan data yang dikantonggi Pers Tipikor id, kenaikan paling mencolok terjadi pada pos belanja modal peralatan dan mesin, yang melonjak dari Rp186 juta menjadi Rp2,06 miliar—naik lebih dari 1.000 persen. Namun, laporan tersebut tidak merinci jenis peralatan maupun tujuan penggunaannya, sehingga menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi alokasi dana.
Belanja barang dan jasa juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp11,79 miliar menjadi Rp23,69 miliar. Kendati demikian, realisasi belanjanya hanya mencapai Rp19,84 miliar, meninggalkan sisa anggaran sekitar Rp3,84 miliar yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, belanja pegawai turut mengalami kenaikan dari Rp9,22 miliar menjadi Rp11,84 miliar, dengan realisasi mencapai Rp11,61 miliar atau sekitar 98,06 persen.
Yang tak kalah mencolok, laporan tersebut juga menunjukkan ketidakwajaran pada bagian surplus/defisit serta sisa pembiayaan anggaran. Kolom ini justru menyalin langsung angka total belanja, tanpa mencantumkan data pendapatan maupun sumber pembiayaan lain, padahal informasi tersebut merupakan bagian krusial dalam laporan fiskal daerah.
Pers Tipikor.id mengkonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Halteng, Ridwan Basalem, melalui pesan tertulis pada:
• Total anggaran Sekretariat DPRD tahun 2023 yang meningkat dari Rp21,2 miliar menjadi Rp37,6 miliar: Apa saja komponen utama penyebab kenaikan ini?
• Lonjakan belanja modal peralatan dan mesin dari Rp186 juta menjadi Rp2,06 miliar: Apa saja alat atau mesin yang dibeli dan digunakan untuk apa?
• Belanja barang dan jasa yang meningkat namun tidak seluruhnya terserap: Apa penyebab sisa anggaran sekitar Rp3,84 miliar tidak terpakai?
• Kejanggalan pada laporan surplus/defisit dan sisa pembiayaan: Apakah ini kesalahan teknis atau ada penjelasan administratif lainnya?
Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
“Dalam demokrasi yang sehat, setiap pertanyaan publik menuntut ruang jawab yang jujur. Jika suara rakyat dibalas dengan keheningan, maka sesungguhnya yang terkikis bukan sekadar kepercayaan, tapi nilai dasar pelayanan publik itu sendiri”. (Editor: Rosa


