Senin, 11 September 2023. 12:18 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Akibat perencanaan tak matang, proyek pembangunan pagar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Tengah roboh.



Pantauan Pers Tipikor-id, bisa jadi ini akibat kelalaian pihak terkait termasuk dinas DPMPTSP dalam melakukan pengawasan hingga belum setahun sudah ambruk.
Proyek yang dibangun pada tahun 2022 dengan menggunakan anggaran APBD melalui Kantor PTSP dengan nilai anggaran sebesar Rp.199,800,000 waktu pekerjaan 120 hari kalender, dikerjakan oleh CV.BERDIKARI FAFIYE harus bertanggungjawab.
Sebab pada saat Pers Tipikor memantau langsung, untuk pemasangan batu sebagai pondasi pagar tersebut kedalamannya kurang lebih 25 Cm, bahkan tidak terlihat adanya besi/pemasangan Slop.
Zulkifli Peley, yang juga mengetahui robohnya pagar tersebut mengatakan, pekerjaan itu kan di depan mata alias di depan kantor masa Kepala dinas DPMPTSP tidak melakukan pengawasan/mengontrol, ulasnya.
Katanya lagi, kalau sudah seperti itu jadinya, baik kepala dinas maupun kontraktor harus bertanggungjawab, sebab proyek tersebut terlaksana atas pajak dari rakyat, tegasnya.
RI Halteng, salah satu warga menambahkan, ada baiknya Pj Bupati mengevaluasi seluruh perangkat di DPMPTSP, karena itu proyek semua pegawai tahu dan lihat, sudah tentu setiap detai pekerjaan mereka tahu, singkatnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi pada Kepala Dinas DPMPTSP Sofyan Abd Gafur mengatakan, iya pagar ambruk pada saat banjir.
Ketika ditanyakan apakah pagar tersebut pakai slop, ia mengatakan, pakai tapi tidak mampu tahan debit air. Karena air masuk semua tertampung di PTSP baik yang masuk lewat kanal belakang. Kantor kan air masuk jadi sudah usaha buat lubang lewat fondasi tapi tidak mampu. Iya bencana jadi mau gimana, singkatnya.(Rosa).