Rabu, 08 Januari 2025.12:57 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mempertanyakan status oknum anggota polisi di Polres Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara bernama Brigpol RZE alis Onal.
Kata Ayah Korban Kepada Pers Tipikor.id, aneh sekali sampai dengan saat ini, pelaku masih berkeliaran, ujar Ayah Korban Muhammad Ali Said. 08/01/2025.
Meski kasus ini anak kami, Wulan sudah melaporkan ke Polres Halmahera Utara yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024, akan tetapi mengenai
status penahanan pelaku tidak jelas, selain itu sampai dengan saat ini kami tidak mendapatkan informasi dari perkembangan kasus tersebut, ini menjadi keresahan kami, ungkap Ayah korban.
Tambah Ayak Korban, .bayangkan kekerasan yang dilakukan RZE alias Ronal oknum anggota Polres Halmahera Utara berpangkat Brigpol itu mengakibatkan anak saya mengalami patah gigi dan lebam sekujur tubuh, tentunya sebagai orang tua kami tidak terima atas perbuatan tersebut, apalagi sampai dengan saat ini pelaku masih berkeliaran, tuturnya.
Oleh karena dengan yang terjadi pada anak kami, saya selaku ayah meminta kepada Kapolres Halmahera Utara, agar menyikapi dan secepatnya menetapkan status hukum sesuai dengan perbuatan pelaku RZE alias Onal, harapnya.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, SH. SIK, ketika dikonfirmasi Pers Tipikor.id, lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, terkait dengan kasus ini, proses hukumnya terus berjalan, singkatnya. (Rosa).
