Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 29 April 2024 - 14:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Bakal Diperiksa.

Senin, 29 April 2024.15:51 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terungkap, berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor. Id pada 25/4 bahwa, kasus dugaan korupsi anggaran Covid, bakal diperiksa kembali oleh pihak Kejaksaan Halmahera Tengah terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana Insentif, Pengadaan Alat dan Obat Obatan Covid 19 di RSUD Weda Tahun anggaran 2021.

Menurut ketua tim investigasi Hendro Said Gege, lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, kami juga mendapatkan informasi yang sama, bahwa dalam waktu dekat kasus dugaan korupsi Covid bakal di periksa. Sambil ia juga meminta, “coba konfirmasi ke pihak Kejaksaan, ujarnya.

Terpisah, pada 25 April Kejari Halmahera Tengah Harianto Pane ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatApp mengatakan, “sudah dilakukan pendalaman dan bulan Mei ini akan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ungkapnya.

Sekretaris tim investigasi Rusli Ishak kemudian menambahkan, sudah saatnya Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah mengungkap kasus ini. Karena kasus ini pada 24 Agustus 2023 sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Halmahera Tengah terhadap:
SD, M, AD, F, MB, SS, KN, AJ dan dua orang lainnya, ungkapnya.

Hal lain yang penuh dengan kejanggalan adalah, adanya SK Bupati dengan nomor 445/KEP/18/202 tentang pemberian Insentif Covid-19, sebagaimana berdasarkan bukti pada catatan SK tersebut mantan Bupati juga dimasukan selaku penerima Insentif Covid senilai
Rp.12. 500.000,00,-.

Yang jadi pertanyaan. Apakah mantan Bupati adalah tenaga kesehatan atau tenaga sukarelawan yang wajib menerima insentif Covid?
Sebab berdasarkan SK Menkes RI Nomor : HK.01.07/Menkes 447/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/392/2020 Tentang Pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19), tidak mencantumkan nama di luar dari Tenaga Kesehatan,” tandasnya

READ  Satlantas Polres Halteng Hadirkan  SIM Keliling Bagi Masyarakat.

Ia kemudian menambahkan, demi tegaknya penegakan hukum, serta adanya kepercayaan terhadap institusi Adhyaksa, kami berharap pihak Kejaksaan tetap memegang teguh prinsip Adhyaksa dalam satu visi yang sama serta satu Komando Jaksa Agung, dan juga berpedoman pada prinsip-prinsip asas hukum. Olehnya itu, besar harapan kami agar secepatnya kasus dugaan korupsi Covid diungkap, harapnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Spanduk Mantan Pj Bupati Terpasang Jarak Kurang Lebih Satu Meter, Kadis BPMD Mengaku Tak Melihat.

Daerah

Kabid Sampah Badar Manai Himbau Warga Tertib, Halteng Targetkan Adipura Oktober 2025.

Daerah

Ketua Harian KNPI Maluku Utara Apresiasi Sikap Tegas Sherly Laos.

Hukrim

SI JAGO MERAH MELAHAP SEJUMLAH BANGUNAN WARGA.

Nasional

Rektor Unhas, Jurnalis, Kekerasan Seksual dan Sistem Proteksi Diri Whistleblower

Daerah

Undangan Masyarakat, “Pj Bupati Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1445 H/2024 M”.

Daerah

“Pendidikan Dibilang Prioritas, Tapi Rp86,4 Miliar Tak Terserap”, Ada Apa?

Daerah

Karena Kegiatan, “PLT Kadis PUPR Disinyalir Mangkir Dari Panggilan Polda”.

You cannot copy content of this page