Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Halteng Gerak Cepat Usai Video Tak Senonoh Viral, Oknum Sudah Kami Panggil.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Rabu, 8 Oktober 2025. 22:15 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. membenarkan adanya video tak senonoh yang tengah viral di media sosial dan menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil oknum terkait.

“Yang bersangkutan sementara diklarifikasi di Polres. Kami juga akan berkoordinasi dengan unit siber di Polda untuk menelusuri sumber unggahan dan penyebarannya,” jelas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperburuk situasi dengan menyebarluaskan video tersebut.

“Kami imbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video itu, karena menyebarkan konten bermuatan pornografi juga merupakan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10/2025).

Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 3 menit 28 detik yang memperlihatkan aksi tak pantas antara seorang perempuan dan pasangannya. Video tersebut diduga pertama kali diunggah melalui akun TikTok bernama “Vivi”, dengan keterangan lokasi “Lukulamo” pada profilnya.

Tak lama setelah beredar di platform TikTok, rekaman itu menyebar cepat ke berbagai grup WhatsApp, hingga menimbulkan reaksi keras dan kecaman dari masyarakat. Warga menilai perbuatan tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga mencoreng nama baik daerah Halmahera Tengah.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan itu. Apa pun alasannya, hal seperti ini tidak bisa ditolerir karena mencemarkan nama baik daerah,” ujar salah satu warga melalui percakapan di grup WhatsApp.

Warga juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta norma kesusilaan di ruang publik.

Meski demikian, tindakan mengunggah video mesra atau berciuman di ruang publik tetap dianggap tidak senonoh dan melanggar norma sosial, terlebih jika disebarkan melalui media sosial yang dapat diakses anak di bawah umur.

READ  Dua Terpidana Berhasil Dieksekusi Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.

Setelah video tersebut ramai dibicarakan dan menuai kecaman publik, muncul sebuah unggahan berisi permintaan maaf yang diduga disampaikan oleh pemilik akun.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sarat Kecerobohan, Proyek Dengan Anggaran Rp. 6 Miliar Lebih Mulai Rusak.

Daerah

Langkah Nyata Dinas Pendidikan Halteng, Buku dan Seragam Siswa Kini Tersebar di Weda Selatan.

Daerah

PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) DIMINTA TERTIBKAN BANGUNAN LIAR DI TEPI PANTAI.

Daerah

Kades Sagea Sebut, Sesuai Hasil Rapat Wisata Goa Bokimaruru Sementara Waktu Tetap Ditutup.

Daerah

Beredar Video Oknum Guru Foto Bersama Paslon 03 Serta Acungkan Salam Tiga Jari.

Daerah

Kasat Reskrim Polres Halteng Angkat Suara Terkait Pengrusakan Sejumlah Fasilitas Wisata Bokimaruru.

Daerah

Viral di Salah Satu Group WhatsApp, Pengendara Motor di Weda Tengah Tewas dalam Kecelakaan.

Daerah

Proyek Air Bersih Tak Beres, Diduga Kontraktor Tinggalkan Kado Akhir Buat Mantan Pj Bupati.

You cannot copy content of this page