Rabu, 8 Oktober 2025. 22:15 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. membenarkan adanya video tak senonoh yang tengah viral di media sosial dan menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil oknum terkait.
“Yang bersangkutan sementara diklarifikasi di Polres. Kami juga akan berkoordinasi dengan unit siber di Polda untuk menelusuri sumber unggahan dan penyebarannya,” jelas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperburuk situasi dengan menyebarluaskan video tersebut.
“Kami imbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video itu, karena menyebarkan konten bermuatan pornografi juga merupakan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10/2025).
Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 3 menit 28 detik yang memperlihatkan aksi tak pantas antara seorang perempuan dan pasangannya. Video tersebut diduga pertama kali diunggah melalui akun TikTok bernama “Vivi”, dengan keterangan lokasi “Lukulamo” pada profilnya.
Tak lama setelah beredar di platform TikTok, rekaman itu menyebar cepat ke berbagai grup WhatsApp, hingga menimbulkan reaksi keras dan kecaman dari masyarakat. Warga menilai perbuatan tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga mencoreng nama baik daerah Halmahera Tengah.
“Kami sangat menyesalkan perbuatan itu. Apa pun alasannya, hal seperti ini tidak bisa ditolerir karena mencemarkan nama baik daerah,” ujar salah satu warga melalui percakapan di grup WhatsApp.
Warga juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta norma kesusilaan di ruang publik.
Meski demikian, tindakan mengunggah video mesra atau berciuman di ruang publik tetap dianggap tidak senonoh dan melanggar norma sosial, terlebih jika disebarkan melalui media sosial yang dapat diakses anak di bawah umur.
Setelah video tersebut ramai dibicarakan dan menuai kecaman publik, muncul sebuah unggahan berisi permintaan maaf yang diduga disampaikan oleh pemilik akun.
(Editor: Rosa)






