Ahad, 16 Juni 2024. 23:27 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sembilan kapal tongkang dan takbot di Swiping oleh Himpunan Nelayan Seluruh (HNSI) Kabupaten Halmahera Tengah, pada 16/6/2024, sekira pukul 4:00 WIT.
Berdasarkan informasi yang di terima Pers Tipikor.id, Swiping atau penahanan tersebut akibat dari adanya aktifitas kapal tongkang dan takbot yang masih terus berlayar di jalur perairan lokasi penangkapan transportasi nelayan lokal.
Hasil swiping dan atau penahanan, terdapat 9 kapal. Akibatnya ke 9 kapal berjanji untuk tidak lagi melewati perairan lokasi penangkapan nelayan tradisional yakni di antara pulau Halmahera dengan pulau Sayafi Liwo dan Moor, ungkap Badar Manai, S.Pi selaku ketua HNSI..
Badar kemudian, menyampaikan bahwa HNSi dan nelayan akan terus melakukan monitoring atas persoalan ini, dan akan terus melakukan advokasi terutama untuk para nelayan lokal, ujarnya. (Rosa).