Selasa, 8 September 2026.13:56 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Suasana dini hari di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, mendadak mencekam setelah seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Selasa (8/9/2026).
Korban diketahui bernama Rijali H. Muhammad (29), warga Desa Lelilef Waibulan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian siku tangan kiri dan diduga mengalami patah tulang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02:10 WIT. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban saat itu sedang duduk bersama rekannya bernama Abdul, di kawasan Taman Masjid Raya Lelilef Waibulan.
Berdasarkan informasi yang berhasil di terima Pers Tipikor.id iba-tiba, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diperkirakan berjumlah sekitar tujuh orang datang menghampiri korban dan rekannya.
Kelompok tersebut kemudian diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Korban berusaha melarikan diri ke arah jalan untuk menyelamatkan diri. Namun, korban terjatuh dan kemudian diduga dikejar oleh kelompok tersebut.
Dalam kondisi terjatuh, korban diduga kembali dianiaya menggunakan senjata tajam berupa parang hingga mengalami luka pada tangan kirinya.
Dalam keadaan terluka, korban kemudian berusaha mencari pertolongan. Korban mendatangi seorang warga bernama AG (34) yang saat itu berada di depan konternya.
Korban disebut berteriak meminta pertolongan sambil mengatakan, “Tolong-tolong, saya dapa potong.
”Mendengar teriakan tersebut, saksi kemudian membantu korban dan membawanya ke Puskesmas Lelilef untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat penanganan awal, korban bersama saksi kemudian mendatangi Polsubsektor Weda Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi Turun Tangan Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Korban selanjutnya diarahkan ke Polres Halmahera Tengah untuk proses pembuatan laporan polisi. Aparat juga melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kelompok OTK yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Polisi turut berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah guna mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa pihak-pihak yang terlibat diduga telah mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman aparat dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab pasti peristiwa.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada pihak berwenang. (Editor: Rosa).



