Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 27 November 2025 - 21:12 WIB

Kadis DPMPTSP, Buka Bimtek dan Sosialisasi Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kamis, 27 November 2025.22:09 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat reformasi pelayanan perizinan dan pemberdayaan UMKM melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Kamis (27/11) di Aula Perpustakaan Daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala DPMPTSP Halteng, Syamsul Bahri Ismail, S.Sos., M.Si, serta ditutup oleh Kabid PPI Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Zakaria Suronoto, dengan dukungan penuh seluruh jajaran DPMPTSP sehingga pelaksanaan berjalan efektif dan partisipatif.

Bimtek ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, yang menempatkan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Dalam platform pembangunan IMS-ADIL, pemerintah menegaskan komitmen untuk:

1. Memperkuat UMKM dan ekonomi kreatif melalui legalitas usaha yang mudah, bantuan permodalan, pelatihan, dan perluasan akses pasar.

2. Mendorong ekonomi inklusif, di mana masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro dan rumah tangga, mendapatkan peluang yang sama dalam aktivitas ekonomi formal.

3. Mempercepat pelayanan publik dengan modernisasi sistem perizinan berbasis digital dan berbasis risiko.

Dengan demikian, penyelenggaraan Bimtek OSS-RBA bukan hanya agenda teknis, tetapi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun Halmahera Tengah yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera, sesuai arah kebijakan RPJMD.

Guna memperluas pemahaman teknis peserta, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan yang memaparkan standar keamanan pangan, sanitasi, serta persyaratan kesehatan untuk usaha makanan dan minuman—kategori yang paling banyak digeluti pelaku UMKM di Halteng.

Selain itu, PT Midi Indonesia (Alfamidi) juga dihadirkan untuk memberikan gambaran mengenai standar kemitraan ritel modern. Penjelasan meliputi kualitas produk, kelayakan kemasan, proses kurasi, hingga potensi UMKM lokal masuk jaringan pemasaran Alfamidi. Informasi ini menjadi penting dalam mendukung visi pemerintah membuka akses pasar lebih luas bagi pelaku UMKM.

READ  Mendadak Listrik Padam, Janji Mantan Pj Bupati Terkait Pengalihan Pemasangan Listrik ke PT. IWIP Dipertanyakan.

Selama sesi dialog, para pelaku UMKM dan peserta lainnya mengajukan sejumlah pertanyaan teknis, mulai dari pendaftaran akun OSS-RBA, klasifikasi tingkat risiko usaha, hingga pengunggahan dokumen penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.

Pegawai DPMPTSP turun langsung membantu peserta memahami alur perizinan, memastikan setiap pelaku usaha mampu menuntaskan proses legalitas tanpa hambatan.

Dalam penutupan kegiatan, Zakaria Suronoto menegaskan bahwa DPMPTSP Halteng akan terus menjalankan amanat Bupati dan Wakil Bupati untuk mempermudah layanan perizinan, memperkuat kapasitas UMKM, dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terukur.

“Kami berharap peserta tidak sekadar memahami teori, tetapi langsung mengurus legalitas usaha melalui OSS-RBA. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema pendampingan berkelanjutan demi memastikan UMKM kita naik kelas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Halmahera Tengah menegaskan bahwa sektor UMKM bukan hanya pelengkap pembangunan, tetapi jantung ekonomi lokal yang harus ditata, diperkuat, dan diberi ruang untuk berkembang.

Bimtek OSS-RBA menjadi bukti bahwa agenda besar IMS-ADIL untuk ekonomi rakyat tidak berhenti pada retorika, tetapi diterjemahkan ke langkah-langkah konkret di lapangan—dari penyederhanaan perizinan, peningkatan kapasitas usaha, hingga kemitraan dengan sektor swasta.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Halmahera Tengah Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai dan Kedepankan Persaudaraan.

Daerah

BPK Diminta Audit Proyek Paving Block Halaman Mesjid Agung Darussalam.

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

5 Kilometer Jalan Peniti–Sakam Tak Rampung Meski Sudah LPA, Video 2 Menit 54 Detik Ungkap Proyek Terbengkalai.

Daerah

Peka Dengan Kondisi Sosial, Tim Investigsi Apresiasi Kinerja Pj Bupati.

Daerah

Diterpa Gelombang Isu, Pasangan Dengan Akronim Mustika Optimis Tetap Sejukan Halmahera Tengah.

Daerah

Menuju Generasi Emas,Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Melalui Bidang PAUD, Gelar Kegiatan Cegah Stunting,

Daerah

“Tidak Perlu Antre! SKCK Bisa Diurus Online, Warga Halmahera Tengah Apresiasi Terobosan Intelkam” .

You cannot copy content of this page