Rabu, 12 Juni 2024.17:21 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Penerimaan peserta didik baru Sekolah Dasar dan Sekolah Tahun Pelajaran 2024-2025, resmi ditutup oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Junaidi Gailea pada Rabu 12 Juni 2024.
Junaidi, kembali mengingatkan, agar selama proses pelaksanaan PPDB ini bebas dari segala pungutan.
Sesuai Pasal 27 Ayat (1) Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dalam pasal itu mengatur, bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, dilarang untuk melakukan pungutan dan/atau sumbangan terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut, tentunya, kita semua tahu bersama bagaimana keseriusan Penjabat Bupati Halmahera Tengah Insinyur Ikram Malan Sangaji dalam mendorong sektor pendidikan. Junaidi juga menyampaikan pesan ucapan terima kasih Kepala Dinas pendidikan Ridwan Saliden,
ungkapnya.
Dia kemudian mengajak agar bersama mendukung program Penjabat Bupati sehingga setiap anak bangsa mengenyam pendidikan tanpa ada tekanan dan beban, harapnya.
Penutupan kegiatan tersebut sekaligus dilanjutkan dengan kegiatan sosialiasi sebagaimana, Platform Merdeka Mengajar, yang lebih sering disingkat PMM adalah sebuah platform edukasi yang menyediakan beragam referensi bagi guru untuk mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Junaidi kemudian menutup kegiatan tersebut mengatakan, Melalui platform ini, kita dapat menyelaraskan pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa, tutupnya. (Rosa).