Senin, 16 Desember 2024. 19:45 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Program Dana Desa (DD) diharapkan menjadi salah satu instrumen kebijakan yang dapat mengatasi ketimpangan pembangunan dengan difokuskan pada tiga pilar utama yaitu, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena dengan di kucurkan oleh Pemerintah Pusat DD tahun 2024 untuk Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan Rp.50.577.515.000,00,- ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan di tingkat Desa di Halmahera Tengah.
Akan tetapi untuk pengelolaan Dana Desa saat ini bagi kami justru minim transparansi. Yang jelas sebagai masyarakat kami membutuhkan informasi penggunaan Dana Desa, karena sering kali laporan keuangan desa saja tidak dipublikasikan, sehingga ini luput dari pengawasan masyarakat bahkan hampir tidak ada, jelas Sarif Warga Desa Fidijaya.
Dana Desa yang juga di harapkan sebagai pemberdayaan ekonomi Desa dan seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan desa justru menurut kami belum optimal. Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah didirikan dengan Dana Desa banyak yang tidak berjalan sesuai harapan, kami menduga ini hanya menjadi alat untuk kepentingan segelintir elite desa, jelasnya.
Oleh karena itu, kami meminta Kejari Halmahera Tengah agar memeriksa DD tahun 2024 tahap 2, dan semua lapisan, agar benar-benar mengawal serta mengawasi, harapnya.
Terpisah pada kamis 12/12/2024 sekira pukul 19:04 WIT, Pj Kades Sidanga Jemi Saure ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait progres DD tahap 2,
enggan memberikan keterangan.
Pada hal pada pemberitaan sebelumnya juga telah di Konfirmasi terkait, beredar foto di sejumlah pengguna WhatsApp, Pj Kades Sidanga Jemy Saure tengah duduk sambil memegang handphone dihadapannya terdapat tumpukan sejumlah uang kurang lebih 1 Miliar, tetapi Pj kades Sidanga memilih bungkam. (Rosa).


