Ahad, 10 November 2024.19:46 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Di era transformasi digital, media sosial sebagai salah satu sumber pelanggaran netralitas oknum pejabat pemerintahan PNS dan PPPK.
Seperti yang dilakukan salah satu oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernisial FD. Berdasarkan informasi FD adalah Pegawai PPPK Dinas Kearsipan.
Dari foto yang di posting di media sosial oleh akun Facebook atas nama Kapita Batudua dengan memperlihatkan oknum FD mengangkat simbol tiga jari saat kampanye akbar pasangan calon Ims-Adil dilapangan Desa Wailegi Kecamatan Patani pada (10/11/2024).
Penulusuran Pers Tipikor.id, dari postingan tersebut kemudian akun facebook Mujiati Asharii dalam kolom komentarnya mengatakan, ASN me Iko kampanye bisa ee Kapita Batudua 😁.
Salah satu warga yang mengaku bernama Ade lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id mengatakan, ini tim gakkumdu harus tegas menindak oknum Pegawai PPPK yang berani terlibat politik praktis.
Dirinya berharap bukan hanya ASN yang dicegah untuk tidak netral. Ia juga menegaskan agar paslon jangan menarik ASN/PPPK untuk ikut terlibat politik praktis.
ASN jangan sampai tersandera politik praktis karena ajakan oknum tidak bertanggung jawab. Tim Gakkumdu diharapkan tidak hanya menindak ASN/PPPK saja, tapi juga menindak kandidat yang mengajak ASN/PPPK politik praktis, tulis Ade lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id. (Rosa).







