Jum’at, 14 Februari 2025. 19:32 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID.
Keluarnya surat edaran penutupan tempat wisata Gua bokimoruru di Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah, pada 12 February 2025. Warga protes tindakan pemerintah Desa Sagea dan Kiya karena di anggap keputusan sepihak.

Kontroversi surat edaran tersebut membuat sejumlah warga Sagea dan Kiya yang di dominasi ibu-ibu pemilik warung di areal wisata alam Goa Bokimaruru datangi Polsubsektor Kecamatan Weda Utara
Menurut informasi yang diterima Pers Tipikor id, dengan keluarnya surat edaran itu ibu-ibu pemilik warung merasa terancam mata pencaharian mereka, hal ini juga menimbulkan anggapan sejumlah warga, bahwa Pemerintah Desa dalam mengambil keputusan tanpa memikirkan nasib masyarakatnya.
Acil sala satu pemilik warung mengatakan bahwa, “ kami sudah buat pertemuan dengan Pemerintah Desa di Polsubsektor Weda Utara untuk menyelesaikan masalah, tetapi yang di bahas adalah Bumdes Bersama bukan masalah keluhan kami terkait kerugian”, pungkasnya.
“Saat ini kami tetap bersih keras ke pihak Kepolisian agar secepatnya datangkan Pemerintah Kecamatan dan juga Pemerintah Desa Sagea dan Kiya untuk mencari solusi bersama dengan kami yang punya usaha di tempat wisata alam Goa Bokimaruru, jelasnya.
Kalau sampai tidak ada itikad baik dari Pemerintah Desa terkait keluhan kami yang punya warung, maka kami tetap meminta agar Pemerintah Kecamatan dan Desa segara ganti rugi, lanjut Acil.
Sampai saat ini warga masih menunggu dan meminta kejelasan terkait Surat edaran yang di keluarkan, karena itu berimbas kepada sumber mata pencaharian warga, tutup Acil. (Rosa).






