Selasa, 6 Oktober 2026. 22:23 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (6/10/2026).
RDP yang berlangsung sekitar pukul 14:00 WIT di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah tersebut membahas proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), termasuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan lahan masyarakat.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayan, Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, S.IP., serta sejumlah anggota DPRD. Sementara dari Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah hadir Kepala Kantor Pertanahan Gad Momole, S.SiT., M.PA., bersama jajaran kepala seksi. (Editor: Rosa)





