Jum’at, 26 September 2025. 19:23 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Keluhan warga yang melintasi areal Sepo, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali mencuat terkait kondisi jalan utama di wilayah tersebut. Jalan yang setiap hari dilalui warga sekaligus kendaraan perusahaan tambang kini berubah menjadi berlumpur dan membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua.
Seorang warga melalui pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id mengungkapkan keprihatinannya. Ia meminta namanya tidak dipublikasikan, namun menegaskan kondisi jalan sudah tidak layak dilewati. “Dokumentasi ini kami ambil pagi tadi. Jalan becek, berlumpur, sangat licin, dan berisiko besar bagi pengguna, terutama motor. Kami berharap ada perhatian serius, bukan hanya dari pemerintah daerah, tapi juga pemerintah desa yang seharusnya menyampaikan keluhan ini kepada pihak perusahaan,” ujarnya.
Menurut warga, aktivitas kendaraan berat perusahaan tambang yang melintas setiap hari semakin memperparah kerusakan jalan. Padahal, jalan tersebut adalah jalan negara yang menjadi fasilitas umum, bukan jalur khusus perusahaan. “Seharusnya perusahaan bertanggung jawab. Jalan ini bukan hanya dipakai warga, tapi juga dilalui kendaraan mereka setiap hari,” tambahnya.
Masalah jalan Sepo sejatinya bukan hal baru. Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan dan Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda bahkan pernah menegaskan langsung soal kerusakan jalan tersebut. Kala itu sempat disebutkan jalan sudah dibersihkan dan dibuatkan saluran air. Namun fakta di lapangan kini berbeda: kondisi jalan kembali rusak parah dan berlumpur. Teguran DPRD pun seolah tidak digubris, sementara masyarakat masih harus menanggung risiko setiap hari.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan tegas mewajibkan setiap pihak yang menggunakan jalan untuk kepentingan usaha agar menjaga dan memelihara fasilitas tersebut, supaya tidak menimbulkan kerusakan maupun bahaya bagi pengguna lain.
“Memang belum ada warga yang jadi korban. Tapi kalau kondisi ini terus dibiarkan, cepat atau lambat pasti akan ada kecelakaan. Jangan sampai pemerintah dan DPRD baru bergerak setelah ada nyawa melayang,” tegas warga tersebut.
Ironisnya, ketika Pers Tipikor.id mencoba mengonfirmasi sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah mengenai kondisi terkini jalan Sepo, para wakil rakyat tersebut justru memilih diam walaupun konfirmasi pesan WhatsApp telah dibaca. Seharusnya sebagai lembaga pengawas sekaligus penyalur aspirasi rakyat, DPRD seharusnya memberikan respons tegas terhadap keluhan masyarakat yang di wakil kepada wartawan, bukan justru bungkam.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah desa segera menjembatani aspirasi warga, sehingga perusahaan yang beroperasi di wilayah itu tidak bisa lepas tangan dari kewajiban sosialnya terhadap fasilitas umum yang juga digunakan masyarakat setiap hari.
Sampai berita ini ditayangkan, Pers Tipikor.id belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan terkait keluhan warga tersebut. (Editor: Rosa)



