Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Sabtu, 12 September 2026 - 00:50 WIB

Dokumen Publik Mengungkap: Rp172,31 Miliar Biaya Perjalanan Dinas Halteng.

Sabtu, 12 September 2026.01:50 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Mengungkap Rp172.311.617.250 untuk perjalanan dinas. Rp283.180.408.462 untuk jalan dan jembatan.

Dua angka dalam dokumen APBD-P Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025 ini berdiri berdampingan dan memperlihatkan kontras tajam dalam struktur belanja daerah. Anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar 60,8 persen dari anggaran jalan dan jembatan.

Angka itu bukan tuduhan, tetapi fakta dokumen yang layak dibaca publik: seberapa jauh komposisi anggaran tersebut mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat Halmahera Tengah?

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun dan ditelaah Pers Tipikor.id, total Belanja Perjalanan Dinas yang melekat pada Kode Rekening 5.1.02.04 se-Kabupaten Halmahera Tengah tercatat mencapai Rp172.311.617.250,00.

Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua komponen utama perjalanan dinas.

Pertama, Belanja Perjalanan Dinas Biasa/Luar Daerah dengan Kode Rekening 5.1.02.04.01.0001, yang dialokasikan sebesar Rp74.055.353.000,00.

Kedua, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota dengan Kode Rekening 5.1.02.04.01.0003, yang menyerap anggaran sebesar Rp98.256.264.250,00.

.Jika kedua rekening tersebut dijumlahkan, nilainya tepat mencapai Rp172.311.617.250,00.

Artinya, angka Rp172,31 miliar tersebut merupakan akumulasi dari dua kelompok belanja perjalanan dinas yang tercatat dalam dokumen.

Persoalan menjadi semakin menarik ketika angka tersebut disandingkan dengan anggaran infrastruktur jalan dan jembatan.

Dalam dokumen yang sama, Belanja Modal Jalan dan Jembatan se-Kabupaten Halmahera Tengah tercatat sebesar Rp283.180.408.462,00.

Dengan perbandingan tersebut, total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp172,31 miliar mencapai sekitar 60,8 persen dari nilai anggaran jalan dan jembatan.

Sementara itu, perjalanan dinas dalam kota dengan Kode Rekening 5.1.02.04.01.0003 saja mencapai sekitar 34,7 persen dari total anggaran jalan dan jembatan.

Secara sederhana, setiap Rp100 yang dialokasikan untuk jalan dan jembatan, terdapat sekitar Rp61 yang nilainya dialokasikan untuk perjalanan dinas aparatur daerah.
Perjalanan dinas merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan dan dapat digunakan untuk kepentingan koordinasi, konsultasi, pengawasan, pelayanan maupun tugas kedinasan lainnya.

READ  Proyek Drainase Maliforo Dinilai Janggal: Titik Ambruk Justru Dibiarkan.

Namun, besarnya alokasi tersebut tetap membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan skala prioritas dan efektivitas belanja daerah.

Sebab jalan dan jembatan merupakan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Infrastruktur tersebut berkaitan dengan mobilitas warga, konektivitas antarwilayah, distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.

Di sisi lain, setiap perjalanan dinas juga memiliki tujuan, pelaksanaan, keluaran dan pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri.
Karena itu, angka Rp172,31 miliar tersebut membuka sejumlah pertanyaan penting:

OPD mana yang memperoleh alokasi perjalanan dinas terbesar?

Berapa porsi perjalanan dalam kota dan luar daerah pada masing-masing perangkat daerah?

Untuk kepentingan apa perjalanan dilakukan?
Berapa kali perjalanan dilaksanakan?

Dan apa hasil konkret yang dihasilkan dari belanja tersebut?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika nilai perjalanan dinas mencapai lebih dari separuh anggaran jalan dan jembatan se-Kabupaten Halmahera Tengah.

Pers Tipikor.id akan terus membedah setiap dokumen secara lebih rinci, termasuk menelusuri distribusi Kode Rekening 5.1.02.04 pada masing-masing perangkat daerah.

Bukan untuk memberikan kesimpulan sebelum waktunya, melainkan membuka data agar publik dapat melihat bagaimana uang daerah direncanakan, dialokasikan, direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.

Sebab pada akhirnya, APBD bukan sekadar deretan angka. Di balik setiap rupiah terdapat pilihan kebijakan, skala prioritas pembangunan, dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

PERS TIPIKOR.ID
Mengungkap Fakta Tanpa Rekayasa.
(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinamika Pilkades Nurweda Menguat, Ichal Resmi Mendaftar Gaungkan Visi BERSERI dan MANDIRI.

Daerah

Uang Kembali, Pidana Tetap Ada: Kasus Tak Bisa Diakhiri Begitu Saja.

Daerah

Di Tengah Pemanggilan 14 Aktivis, Hak Warga atas Lingkungan Kembali Disuarakan.

Daerah

Majelis Hakim Turun ke Lapangan Periksa Perumahan 100 Unit di Lelilef Woebulen.

Daerah

Merasa Tanah Bersertifikat Diserobot Pemkab, Pemilik Tanah Menyetop Pekerjaan Proyek.

Daerah

Panwaslu Kecamatan Weda, Gelar Bimtek dan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) .

Daerah

DANPOS TNI ANGKATAN LAUT WEDA, SAMBUT KEDATANGAN CASIS DAN CALON TAMTAMA TNI AL.

Daerah

Penjabat Bupati Diminta Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan.

You cannot copy content of this page