Jumat,27Januari 2023.16:34 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Masyarakat perwakilan salah satu nelayan mengeluhkan adanya aktivitas kapal tongkang nikel yang berjangkar di sekitar perairan Kecamatan Weda.
Permasalahan ini seakan tidak diperhatikan pihak yang berwenang. Dalam hal ini pihak kepolisian maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Yusran (60) tahun, salah satu nelayan tradisional mengatakan, keluhan terkait kapal tongkang yang masuk di zona tangkap ikan sebenarnya sudah lama, keresahan ini pun pernah disampaikan olehnya pada saat Jumat Curhat (06/01/2023) oleh mantan Kapolres Halmahera Tengah di Mesjid Baiturrahman desa Were Kecamatan Weda.
Terkait wilayah yang menjadi lokasi pencarian ikan, sudah harus diperhatikan. Ia juga mempertanyakan izin lokasi, apakah diperbolehkan adanya aktivitas setiap tongkang berjangkar di wilayah tersebut.
Kemudian lokasi perairan yang harusnya tempat nelayan mencari ikan. Jika ternyata lokasi nelayan malah digunakan untuk kegiatan jangkar tongkang. Ini berarti merupakan pembunuhan hak konstitusional nelayan untuk mencari ikan, cecernya.
“Bayangkan kalau selalu saja ada kapal tongkang yang melebihi dari satu selalu berada diareal tersebut, dan adanya sisa-sisa muatan ore nikel, kemudian hujan menyapu lantai tongkang dan keluar ke laut, bagaimana dampatnya lautan sekitar itu, keluhnya.
“Ini sangat mengganggu aktivitas nelayan di perairan itu. Kami berharap, persoalan tersebut harus segera ditindak lanjuti agar secepatnya tongkang-tongkang tersebut disingkirkan dari wilayah ini, tegasnya. (Rosa).