Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bangunan Kamar Mandi Darurat Berdiri di Atas Saluran, Warga Soroti Estetika Taman Kota Weda.

oplus_2

oplus_2

Sabtu, 25 Juli 2026.18:01 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Keberadaan sebuah bangunan kamar mandi darurat di kawasan Taman Kota Weda menjadi sorotan warga. Bangunan yang berada di sekitar area kedai tersebut diduga berdiri di atas saluran drainase, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait estetika kawasan ruang publik sekaligus kesesuaiannya dengan ketentuan penataan ruang.

Warga menilai, meskipun bangunan tersebut bersifat sementara, pendiriannya tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum. Warga khawatir apabila kondisi seperti ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pemanfaatan ruang publik di ibu kota Kabupaten Halmahera Tengah.

“Kalau dibiarkan, lama-kelamaan kawasan taman kota akan dipenuhi bangunan-bangunan yang tidak tertata. Ini jelas merusak wajah kota,” ujar Ano, salah seorang warga, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Ano, dengan adanya bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, maka hal itu tidak hanya mengurangi keindahan kawasan taman kota, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi saluran air, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan pemeriksaan di lapangan. maka harus di tertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, warga berharap dilakukan penertiban sesuai prosedur dan tanpa tebang pilih.

Selain Satpol PP, warga juga meminta dinas teknis yang membidangi penataan ruang untuk mengevaluasi keberadaan bangunan tersebut. Menurut mereka, pemanfaatan ruang di kawasan Taman Kota Weda harus mengacu pada ketentuan tata ruang dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum maupun estetika kawasan.

Selaku warga Ano berharap pemerintah daerah konsisten dalam menegakkan aturan. Penertiban, menurut mereka, tidak boleh hanya menyasar bangunan tertentu, tetapi harus diberlakukan terhadap seluruh pihak yang memanfaatkan ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

READ  Ketua TP-PKK Halteng Rallia Asyari Ikram Hadiri HKG PKK ke-54 di Haltim, Perkuat Semangat Pemberdayaan Keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait mengenai status bangunan tersebut, termasuk apakah telah mengantongi izin atau memenuhi ketentuan pemanfaatan ruang. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriyah, Penerima Insentif Desa Were Tersenyum Bahagia.

Daerah

Sejumlah Pedagang Goa Bokimaruru Bangkit! Tolak Penutupan yang Ancam Mata Pencaharian.

Daerah

11 Tuntutan Aksi May Day 2023 Di Kecamatan Weda Utara.

Daerah

Giat Hari Kedua, Gerakan Pangan Murah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Tengah.

Daerah

Kapolsubsektor Weda Tengah Memulai Edukasi Masyarakat Soal KUHP Baru.

Daerah

Pihak Peserta Didik SLB Negeri Weda, Gelar Rapat Bersama Orang Tua Wali Murid.

Daerah

Proyek Jalan Dianggarkan, Hak Warga Digusur: Ganti Rugi Lahan Dipertanyakan.

Daerah

Kode dan Nominal Anggaran Berulang, Rincian Jutaan hingga Miliaran di Halteng Disorot

You cannot copy content of this page