Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Kode dan Nominal Anggaran Berulang, Rincian Jutaan hingga Miliaran di Halteng Disorot

Rabu, 14 Oktober 2026. 00:51 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Tabir misteri yang menyelimuti pengelolaan anggaran daerah akhirnya terbongkar secara terang.

Penelusuran Pers Tipikor.id terhadap dokumen anggaran Tahun Anggaran 2026 pada salah satu dinas di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menemukan sejumlah rincian belanja bernilai jutaan rupiah yang tercatat berulang pada banyak kode kegiatan.

Pada saat yang sama, dokumen tersebut juga memuat alokasi perjalanan dinas bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang kini menjadi sorotan.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar penyusunan rincian anggaran, hubungan antara setiap kode dengan kegiatan yang dibiayai, serta kesesuaian antara besaran belanja dan kebutuhan program. Apakah seluruh rincian tersebut memiliki dasar perhitungan dan peruntukan yang jelas?

Dalam dokumen tersebut, nominal Rp11.700.000 tercatat pada empat kode, yakni 41670341, 41670342, 41670378, dan 41670379. Sementara nominal Rp9.000.000 muncul pada lima kode: 41670336, 41670363, 41670579, 41670600, dan 41670602.

Pola serupa terlihat pada nominal Rp8.190.000 yang tercantum dalam rincian berkode 41670349, 41670373, 41670376, 41670394, 41670395, 41670423, 41670425, dan 41670601.

Adapun nominal Rp3.150.000 tercatat berulang pada banyak kode, antara lain 41665297, 41665299, 41665300, 41665301, 41670357, 41670358, 41670362, 41670370, 41670371, 41670372, 41670393, 41670398, 41670405, 41670411, 41670412, 41670531, 41670536, 41670542, 41670556, 41670561, 41670562, 41670566, 41670568, 41670569, 41670570, 41670572, 41670573, 41670574, 41670575, 41670590, 41670592, 41670606, 41670607, 41670609, 41670612, 41670614, 41670615, 41670627, 41670628, 41670629, dan 41670632.

Rincian lain memperlihatkan nominal Rp2.700.000 pada sejumlah kode, termasuk 41665204, 41665281, 41665285, 41665286, 41665289, 41665290, 41665291, 41665292, 41670366, 41670367, 41670368, 41670369, 41670387, 41670395, 41670396, 41670397, 41670401, 41670402, 41670403, 41670404, 41670533, 41670546, 41670547, 41670548, 41670549, 41670552, 41670616, 41670617, 41670618, 41670619, dan 41670620.

READ  Ramadan Penuh Berkah, Polres Halteng Pererat Silaturahmi Lewat Aksi Berbagi Takjil.

Sementara itu, nominal Rp2.100.000 juga tercatat pada 28 kode, mulai dari 41665208, 41665212, dan 41665213 hingga 41670631 dan 41670638.

Kesamaan angka bukan satu-satunya persoalan yang perlu diperiksa. Yang lebih mendasar adalah apakah setiap rincian benar-benar berkaitan dengan kebutuhan kegiatan dan memiliki dasar penganggaran yang jelas.

Perjalanan Dinas Bernilai Miliaran Turut Disorot

Di luar rincian jutaan rupiah, dokumen yang ditelaah juga memuat alokasi perjalanan dinas dengan nilai yang jauh lebih besar.

Tercatat perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp4.985.760.000 dengan kode 41665089. Selain itu, terdapat perjalanan dinas biasa sebesar Rp714.000.000 dengan kode 41665090, serta perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp700.000.000 dengan kode 41665091.

Dokumen yang sama mencantumkan perjalanan dinas biasa sebesar Rp190.814.000 dengan kode 41670313 dan perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp15.000.000 dengan kode 41665561.

Kode 41670420: Rp3.600.000 dan Rp3.150.000.
Kode 41670421: Rp3.150.000 dan Rp700.000.
Kode 41670422: Rp1.050.000 dan Rp2.100.000.
Kode 41670423: Rp8.190.000 dan Rp2.100.000.
Kode 41670424: Rp7.020.000 dan Rp3.150.000.
Kode 41670425: Rp8.190.000 dan Rp3.150.000.

Kesamaan kode dengan nominal berbeda tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen sumber. Kondisi itu mungkin berkaitan dengan rincian berbeda dalam satu kegiatan, tetapi harus dipastikan bukan akibat kesalahan pencatatan atau penggandaan data.

Selain itu, salah satu rincian perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp2.700.000 pada kode 41670368 mencantumkan Januari 2025, sedangkan rincian lain yang ditelaah berkaitan dengan Januari 2026.

Sejumlah pola dalam dokumen tersebut patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Nominal yang berulang pada banyak kode, kode yang muncul dengan rincian nominal berbeda, serta alokasi perjalanan dinas bernilai miliaran rupiah perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, dasar penganggaran, dan peruntukannya.

READ  HUJAN DERAS, POHON TUMBANG DI RUAS JALAN WEDA-NUSLIKO.

Harapan publik agar APH melakukan penelaahan secara menyeluruh. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang publik harus memiliki dasar, tujuan, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Ketika rincian jutaan rupiah muncul berulang dan alokasi perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah, pertanyaan mengenai dasar kebutuhan dan pertanggungjawabannya tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif semata.

Publik menanti penjelasan yang terang, sementara APH diharapkan memastikan apakah pola dalam dokumen tersebut sekadar persoalan administrasi atau mengandung indikasi penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kaur Pembangunan Desa Dotte Saksi Partai Nasdem.

Daerah

Investigasi Pers Tipikor.id: Ke Mana Perginya Setengah Miliar Uang Rakyat Halteng?

Daerah

Ketua Komisi 2 DPRD Lukman Esa; “Refleksi 34 Tahun Kabupaten Halmahera Tengah”.

Daerah

Pelayanan PDAM Di Keluhan Berulang Sejumlah Masyarakat Kota Weda.

Daerah

Resmi Kantongi Rekomendasi, Pasangan Ini Siap Menangkan Pilkada Halmahera Tengah.

Daerah

Sejumlah Pedagang Goa Bokimaruru Bangkit! Tolak Penutupan yang Ancam Mata Pencaharian.

Daerah

Ketua PBSI Halteng, Busran Hanafi, Sampaikan Terima Kasih Kepada Pemda Halteng.

Daerah

Salah Seorang Anggota PPS Desa Loleo Terlibat Mendukung Paslon 03.

You cannot copy content of this page