Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Hukrim

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:52 WIB

APH Diminta Usut Terkait Polemik Pembagian Jasa Medis Tahun 2020.

Rabu, 18 Januari 2023.22:14 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terungkap Permasalahan pembagian jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda jadi polemik di internal di RSUD Weda.

Namun hal ini adanya bayang-bayang ketakutan dengan dugaan ancaman akan di mutasi bagi tenaga kesehatan yang sekiranya memiliki keberanian untuk berbicara tentang pembagian jasa medis itu secara terbuka.

Berikut ini Jasa Medis sisa tahun 2020 (jasa tahap 2 / jasa sisa tahun 2020) yang meliputi:
1. Jasa medis JKN/ BPJS september -desember 2020 sebesar Rp. 681.248.800
2. Jasa medis Non BPJS /Umum November-desember 2020 sebesar Rp.124.767.752, ungkap
tim investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege.

Pasalnya, jasa medis tersebut disinyalir telah terbit SP2D per tanggal 29 Desember 2020, namun diduga atas perintah direktur dr.selvia D. Denggo SpPK, jasa tersebut ditahan terlebih dahulu. Bahkan terungkap jasa diwajibkan diserahkan melalui rekening kepala-kepala ruangan dan tidak boleh didokumentasikan atau difoto, hal ini juga diduga atas perintah dr.selvi yang disampaikan secara langsung kepada beberapa pegawai RSUD Weda, jelasnya.

Beliau juga menyampaikan agar informasi ini jangan sampai bocor dan tersebar luas. Hal ini dikarenakan bahwa dr. Selvi telah dipanggil oleh pihak kejaksaan Halmahera Tengah beberapa waktu yang lalu dan informasi yang dihimpun bahwa dr.Selvia diduga sengaja mengabaikan pemanggilan tersebut.

Olehnya itu, dengan dugaan menahan uang jasa medis tersebut maka kuat dugaan dr.Selvi ingin memperkaya diri dengan perhitungan porsi besar untuk dirinya dan orang-orang terdekatnya seperti pembagian jasa terdahulu (pada bulan maret 2022).

Lihat lembaran dengan bukti pada poin 2 dan 4.

Terungkap juga, percakapan pesan WhatsApp, torang ni pernah dengar maitua bilang di rapat resmi bersama teman teman kepala ruangan, maitua bilang tidak ada Jaksa yg berani pereksa pa saya dan kalau saya ada salah pasti dorang so hela pa saya. Ini torang dengar maitua bilang sandiri saat rapat kepala-kepala ruangan.
Maitua ini seakan-akan so foya pa torang, bilang-bilang mo bagi. Ini so tanggal berapa. Yang tong tahu bahwa doi kalau so cair tu tara boleh tahan tahan orang pe hak. Nah ini tahan kong kase transperan ke kepala ruangan tu, nanti kepala ruangan yang kase cair di bank. Ini maksud bikipa. Baru kali ini suruh model bagini ni. Pasti ada apa-apa nii. Baru katanya di larang bafoto itu angka angka. Mangkali me mo cari akal  konk tra jadi maitua tahan dulu hitung babadiam so fiks baru suru bagi. Kasiang tong ini. Mangkali musti angka-angka pa dia dulu baru tong bisa taiko menang banya. Kasiang torang eee tong ini salah apa pa maitua sampai tong rasa tong pe keringat maitua makang. Tong sedih bikipa maitua bagitu pa torang. Begitu hasil dari pesan WhatsApp.

“Untuk itu kami minta kepada APH (Kejaksaan Halmahera Tengah) untuk menindaklanjuti penyimpangan yang diduga dengan sengaja menilep/melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan uang negara tersebut”, harapnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Desa Tilope Permasalahkan Pembangunan Pertamina Di Zona Hijau.

Daerah

Diduga Gratifikasi, Aparat Penegak Hukum Diminta, Verifikasi Aset Mantan Bupati.

Daerah

Temuan BPK, Wakasek KNPI Desak Kejari Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Halmahera Tengah.

Daerah

ANGGARAN TOTAL RP.153.942.935.526,00,- HARUS MENJADI PERHATIAN HUKUM.

Daerah

Tidak Sampai 20 Menit, Personil Pemadam Berhasi Padamkan.

Daerah

Stivan Salama, Korban Kebrutalan Dari Salah Satu Oknum Polisi Insial MK

Hukrim

Saya Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual, Bagaimana Dapat Pemulihan Via PPKS?

Daerah

Sarat Kecerobohan, Proyek Dengan Anggaran Rp. 6 Miliar Lebih Mulai Rusak.

You cannot copy content of this page