Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Terkait Pemberitaan Dibeberapa Media Yang Terbit Miring, Kadis Perkim Angkat Bicara.

Rabu, 24 April 2024.16:10 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), meluruskan pemberitaan di Media Onnline.

Oleh sebab itu Kadis Perkim Halteng melakukan dan atau membuat klarifikasi, pada Rabu (24/4/2023) pukul 10:25 WIT.

“Adapun berita berkaitan dengan Kadis Perkim Halteng Diduga dengan kasus bagi-bagi proyek ke oknum DPRD”.

Menurut Kadis Perkim, adanya pemberitaan pada media online oleh Kabar Halmahera dan beberapa media lainnya, perlu saya sampaikan beberapa beberapa poin penting seperti:
1. Apa yang di tuduhkan oleh ketua bidang II LPP Tipikor Maluku Utara, saudara Fandi Risky bahwa saya main proyek dengan membagi-bagi ke beberapa anggota DPRD Halmahera Tengah adalah tidak benar dan menjurus fitnah, karena sampai saat ini proyek tahun 2024 yang dikelola dinas perkimtan Halmahera Tenga belum satu pun yang berkontrak dan atau di kerjakan.

2. Tentang data yang di publish oleh saudara Fandi Risky, perlu saya sampaikan bahwa itu bukan data resmi dinas Perkimtan Halmahera Tengah, saya sendiri juga tidak mengetahui dari mana sumbernya, karena data tersebut tidak melekat identitas dinas Perkimtan Halmahera Tengah dan saya tidak pernah memerintah siapa pun untuk membuat daftar seperti itu.
Data seperti itu bisa di buat oleh siapa saja, baik orang di dalam dinas ataupun di luar.

3. Bahkan secara pribadi, saudara Fandi Risky pernah bertemu saya secara langsung, seingat saya, paling sedikit dua kali pertemuan di rumah dinas saya dan komunikasi melalui WhatsApp dalam prtemuan dan atau komunikasi, saudara Fandi Risky meminta agar bisa mendapatkan pekerjaan proyek di dinas Perkimtan Halmahera Tengah.

READ  Sekretaris Komisi II DPRD Halteng Ibrahim Layn, Soroti Aset Milik Daerah, Usulkan Bentuk Pansus.

4. Atas polemik yang terjadi, kepada Saudara Fandi Risky selaku sumber pemberitaan, saya berikan kesempatan 1 x 24  jam (Sejak di muatnya Klarifikasi Ini) agar segera meminta maaf, kalau tidak maka saya akan melaporkan ke pihak berwajib, karena dampak dari pemberitaan ini sudah mencemarkan nama baik saya.

Demikian, hasil klarifikasi Kadis Perkim Halmahera Tengah meluruskan isu miring tersebut.

Fandi Risky lewat pesan WhatsAppnya, ketika dikonfirmasi mengatakan, naikan saja, ikut prosedurnya, tutup Risky.
(Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

“Pokir DPRD Disorot KPK, Data MCP Ungkap Lemahnya Tata Kelola di Halmahera Tengah”.

Nasional

Rektor Unhas, Jurnalis, Kekerasan Seksual dan Sistem Proteksi Diri Whistleblower

Daerah

Sius Soroti Keterbukaan Data: Publikasi Terlambat Jadi Titik Kelemahan OPD, Sudah Diserang Baru Buka-Bukaan.

Daerah

Tidak Terima Dengan Beredarnya Surat Penutupan Wisata Alam Goa Bokimaruru, Sejumlah Warga Datangi Polsubsektor Weda Utara.

Daerah

KPK Wajib Hukumnya Tetapkan Tersangka Penerbitan IUP Ilegal Di Provinsi Maluku utara Dan Halmahera Timur

Daerah

Dari Fagogoru Open Tournament, Harapan Penyelesaian Stadion Elang Fagogoru Menggema.

Daerah

Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi Warga Kepada Dua Orang Mancing Mania.

Daerah

TERUNGKAP!!! “KERUGIAN NEGARA CAPAI 3 MILIAR LEBIH”.

You cannot copy content of this page