Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

5 views

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:21 WIB

PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) DIMINTA TERTIBKAN BANGUNAN LIAR DI TEPI PANTAI.

Selasa,31 Januari 2023.12:02 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.COM.
Sekretaris Tim investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak, meminta pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terkait penertiban bangunan liar di sempadan pantai.

Harapan ini kami sampaikan agar semua pihak seperti Camat Kecamatan Weda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di sempadan pantai.

Lanjut ketua literasi Were mandiri Bakir Oesman mengatakan, dalam catatan panjang garis sempadan pantai kecamatan Weda yang diapit oleh tiga desa kurang lebih tiga kilo meter, sepertinya jauh berkurang bukan akibat terkikis ombak. Melainkan adanya bangunan liar lainnya yang mulai tersebar di sempadan pantai, ungkapnya.

“Kami melihat kondisi pantai saat ini sudah rusak oleh orang-orang yang tamak dan tidak memikirkan dampak kerusakan terhadap bibir sempadan pantai,” kata Bakir, kepada Pers Tipikor-Id, selasa (31/1).

“Untuk itu kami minta pemerintah daerah, pemerintah kecamatan agar bersinergi dan bertindak, karena dalam Undang-Undang No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan, yang dimaksud dengan sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai,paparnya

Olehnya itu dengan adanya bangunan liar selain mengurangi nilai estetika, tiap bangunan yang ada telah melewati batas Garis Sempadan pantai,maka secara tegas kami sampaikan kepada sejumlah pihak terkait agar secepatnya dan tanpa pandang bulu segera tiadakan dan atau tertibkan bangunan liar tersebut, tegasnya.

Terpisah Camat Kecamatan Weda Ilham Hi Suud, SP mengatakan, memang benar kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya bangunan liar tersebut. Olehnya itu kami juga telah berkoordonasi dengan Dinas Perkim, Dinas PU dan Satpol PP, ungkapnya.

Tambahnya lagi, kami juga telah menyampaikan kepada pihak pemerintah desa agar secepatnya mendata berapa banyak bangun-bangunan liar tersebut. Katanya lagi, kami juga berharap agar para pemilik sadar apa yang dibuat telah menyalahi ketentuan, ucapnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemacetan yang Kian Menggila, Pemerintah Daerah Dan Perusahaan Harus Ada Solusi.

Daerah

Orang Tua Korban KDRT, Tak Puas Dengan Putusan Persidangan Kode Etik.

Daerah

Pihak Kepolisian Diminta, Penyebaran Informasi Hoax Menimbulkan Keresahan  Masyarakat, Diusut

Daerah

KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH DIMINTA PERIKSA MANTAN BUPATI.

Hukrim

Gakkum LHK Jerat Pelaku Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung Sulawesi Utara

Daerah

Ketua Tim Investigasi Mengingatkan Pj Bupati Rombak Kabinet.

Daerah

KONTRAKTOR DAN PPK PROYEK RUMAH CAMAT WAJIB DI PERIKSA.

Daerah

Potret Buram Kontraktor Proyek Rumah Layak Huni Desa Goeng.

You cannot copy content of this page