Rabu, 24 September 2025.18:09 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pengerjaan jalan hotmix di depan kantor Kominfo Kabupaten Halmahera Tengah kini menjadi sorotan serius. Meski lokasi proyek berada tepat di depan mata, pengerjaan jalan tersebut belum rampung dan terlihat terbengkalai, namun hingga kini tak ada satu pun anggota DPRD yang menanggapi atau memanggil pihak kontraktor. Aneh juga, jalan ini dilewati kendaraan tiap detik, tapi semua diam.
Fandy Risky, Ketua LPP Tipikor Halmahera Tengah, menegaskan bahwa sikap diam DPRD sangat disayangkan. “Jalan ini ada di depan hidung DPRD, tapi semua pada diam. Jika ada warga yang mengalami kecelakaan karena kondisi jalan yang belum selesai, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Fandy menambahkan, DPRD seharusnya tidak hanya memanggil kontraktor, tetapi juga mengevaluasi kinerja PT Labrosco sebagai pelaksana proyek serta pihak pengawas dari PUPR yang bertanggung jawab. “Pengawasan DPRD harus memastikan proyek rampung sesuai kontrak, bukan hanya melihat anggaran keluar tapi kualitas dan keselamatan diabaikan,” tegasnya.
Secara hukum, apabila jalan yang dibangun tidak selesai sesuai kontrak dan menimbulkan kecelakaan, tanggung jawab bisa jatuh pada kontraktor maupun pemerintah daerah. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan wajib menjamin keselamatan pengguna jalan.
Publik kini menunggu: Akankah DPRD berani menegur kontraktor, memanggil pihak pengawas, mengevaluasi PT Labrosco, atau tetap bungkam melihat proyek penting terbengkalai di depan mata mereka sendiri? Keheningan DPRD menjadi pertanyaan besar—apakah ini tanda ketidakpedulian atau ada apa?
(Editor: Rosa).

