Rabu, 10 September 2025
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Himbauan ini langsung menggema di daerah-daerah, seiring publik mulai menyoroti besarnya tunjangan yang diterima dewan, termasuk di Halmahera Tengah.
Tito menekankan evaluasi diperlukan karena tunjangan rumah anggota dewan di sejumlah daerah dinilai tak wajar dan jauh dari kondisi ekonomi rakyat. “Saya menyarankan kepala daerah dan DPRD berkomunikasi untuk melakukan evaluasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Pernyataan Mendagri ini menjadi angin segar bagi publik, yang belakangan mempertanyakan besarnya tunjangan rumah anggota dewan. Di beberapa provinsi dan kabupaten, angka tunjangan rumah bisa mencapai puluhan juta per bulan. Bahkan di DPR RI, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan akhirnya dicabut setelah menuai gelombang protes masyarakat.
Di Halmahera Tengah, 20 anggota DPRD menikmati tunjangan perumahan yang tidak kalah mencolok. Berdasarkan Peraturan Bupati Halteng Nomor 47 Tahun 2023, setiap anggota menerima Rp30 juta per bulan untuk tunjangan rumah, dengan alasan pemerintah daerah tidak menyediakan rumah dinas. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan transportasi dengan besaran berbeda sesuai jabatan.
Jika dihitung sejak periode berjalan, total anggaran untuk tunjangan perumahan DPRD Halteng mencapai Rp36 miliar dalam lima tahun, ditambah tunjangan transportasi Rp6,45 miliar, sehingga akumulasi keseluruhan membengkak hingga Rp42,45 miliar. Angka ini kontras dengan kondisi layanan publik di Halteng, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar.
“Tunjangan Perumahan DPRD Halmahera Tengah sangat tepat dievaluasi,” tulis Fadhly, salah seorang pengamat lokal. Ia menambahkan, evaluasi ini penting bukan hanya di Pulau Jawa, tapi juga di Maluku Utara, khususnya Halmahera Tengah. “Apakah pantas Rp30 juta per bulan hanya untuk tunjangan rumah, sementara mereka juga memiliki rumah pribadi?”
Gelombang kritik terhadap DPRD di berbagai daerah menandakan era ‘flexing’ dengan fasilitas mewah sudah saatnya diakhiri. Kini, publik menunggu langkah nyata kepala daerah Halteng: beranikah mengevaluasi atau membiarkan uang rakyat terus mengalir ke kantong dewan.
Berikut Rincian Tunjangan DPRD Halteng:
- Ketua DPRD: Rp30 juta tunjangan perumahan + Rp12 juta transportasi = Rp42 juta/bulan → Rp2,52 miliar selama 5 tahun.
- 2 Wakil Ketua: Rp30 juta perumahan + Rp9,5 juta transportasi = Rp39,5 juta/bulan → Rp2,37 miliar per orang selama 5 tahun.
- 17 Anggota DPRD: Rp30 juta perumahan + Rp4,5 juta transportasi = Rp34,5 juta/bulan → Rp2,07 miliar per orang selama 5 tahun.
Dengan perhitungan ini, total akumulasi tunjangan 20 anggota DPRD Halteng dalam lima tahun mencapai Rp42,45 miliar, terdiri dari Rp36 miliar untuk tunjangan perumahan dan Rp6,45 miliar untuk tunjangan transportasi.
(Editor: Rosa)

